• Nusa Tenggara Timur

Kapolda NTT Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Polri yang Terlibat Narkoba

Imanuel Lodja | Kamis, 21/10/2021 18:15 WIB
Kapolda NTT Tegaskan Tak Ada Ampun bagi Anggota Polri yang Terlibat Narkoba Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif

katantt.com--Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum memberikan peringatan tegas kepada anggota Polri di Polda NTT dan Polres jajaran terkait narkoba.

Jenderal polisi bintang dua ini menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat narkoba.

"Hindari narkoba. jangan sekali-kali memakai atau mengedarkan narkoba. Saya akan tindak tegas dan bisa berujung pemecatan jika ada anggota yang terlibat narkoba baik sebagai pemakai, pengedar atau pemilik (narkoba)," tegas Kapolda NTT Irjen Pol lotharia Latif usai memimpin apel pagi di Polsek Kelapa Lima, Kamis (21/10/2021).

Narkoba, tandas jenderal polisi bintang dua ini menjadi atensi dan perhatian pimpinan Polri sehingga ia berharap jangan ada anggota polisi yang terlibat dengan narkoba.

"Saya akan berikan sanksi tegas jika ada yang terlibat dan bisa dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari anggota Polri," tandasnya.

Ia berharap anggota Polri di Polda NTT dan Polres jajaran menjauhi narkoba dan melakukan tugas sesuai aturan dan ketentuan yang ada.

"Jika ada yang melanggar maka saya langsung copot," ujar Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif sambil mengingatkan agar anggota Polri mensyukuri pekerjaan yang ada, mengelola hidup dengan baik serta menjaga kesehatan dan melakukan yang terbaik bagi masyarakat, institusi Polri, bangsa dan negara.

Dia melanjutkan bahwa semua orang yang terpilih menjadi anggota polisi bukan dipaksa, melainkan setiap orang yang sadar untuk memilih profesi menjadi seorang polisi.

"Polri tidak memanggil kita menjadi anggota polisi, tapi kita yang mau menjadi anggota Polri, maka taati dan ikuti aturan yang ada. jangan membuat penyimpangan," ujarnya.

"Apabila ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran siap menerima konsekuensi itu," tegasnya.

Ia menuntut agar setiap anggota Polri harus bekerja dan bertanggung jawab secara profesional.

Ia juga menegaskan agar anggota polri selalu menghindari tindakan ekstra maupun kata-kata ekstra di lapangan, serta semua tindakan harus dilaksanakan sesuai dengan SOP atau protap yang berlaku.

Ia menegaskan lagi apabila ada tindakan anggota Polri yang sudah merampas hak warga masyarakat maka dirinya akan menindaklanjuti oknum tersebut hingga tuntas.

"Dalam tindakan apapun kita harus profesional. Apabila dalam tindakan kita merampas hak masyarakat, walaupun anggota Polri menangkap dan menahan masyarakat sesuai kesalahannya betul itu dilindungi UU, tapi tersangka pun dilindungi UU sekaligus mendapatkan haknya maka hal itu harus kita hormati dan dipatuhi," tandasnya.

FOLLOW US