• Nusa Tenggara Timur

Polisi Amankan dan Periksa Sekretaris BPD Pariti

Imanuel Lodja | Senin, 25/10/2021 19:28 WIB
Polisi Amankan dan Periksa Sekretaris BPD Pariti Kapolres Kupang AKBP Aldinan Manurung

katantt.com--Aparat keamanan Polsek Sulamu, Polres Kupang mengamankan Boy Liu, sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pariti dan ponakannya, Angga Liu.

"Sedang diproses di Polsek (Sulamu)," ujar Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung, Senin (25/10/2021) di Polres Kupang.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menyebutkan kalau penyidik sudah melakukan penangkapan dan penanganan.
"Terduga pelaku sedang diperiksa (penyidik) Polsek," ujarnya.

Terkait latar belakang kasus ini, Aldinan Manurung menyebutkan kalau terkait masalah pribadi. "Latar belakang karena permasalhan pribadi," katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara kasus ini dilatari dugaan balas dendam karena sebelumnya salah satu pelaku diduga ada terlibat salah paham dengan korban.

Kedua pelaku sudah diamankan dan diperiksa polisi. "Rencana hari ini dilakukan penahanan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Miklot Arias Loloin (24), warga RT 09/RW 03, Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang mengalami luka parah di kepala dan mendapatkan belasan jahitan akibat dikeroyok sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan ponakannya.

Pelaku anggota perangkat desa Pariti itu bernama Boy Liu. Sementara keponakannya bernama Angga Liu (17).

Aksi penganiayaan dan pengeroyokan ini dialami korban pada Sabtu (23/10/2021) subuh sekitar pukul 03.00 wita di Jalan raya depan gereja Katholik St Petrus Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.

Korban sudah membuat laporan polisi melalui laporan polisi nomor LP/B/20/X/2021/SPKT/Sek Sulamu/Polres Kupang/Polda NTT.

FOLLOW US