• Nusa Tenggara Timur

Warga Kota Kupang Gelar Aksi 1000 Lilin untuk Astrid &, Lael Maccabe, Ibu dan Anak Korban Pembunuh

Imanuel Lodja | Minggu, 28/11/2021 00:47 WIB
  Warga Kota Kupang Gelar Aksi 1000 Lilin untuk Astrid &, Lael Maccabe, Ibu dan Anak Korban Pembunuh Aksi Seribu Lilin oleh warga Kota kupang sebagai ungkapan dukacita dan dukungan kepada aparat penegak hukum agar cepat mengungkap pelaku dan motif pembunuhan, Astrid dan Lael Maccabe.

katantt.com--Sejumlah warga Kota Kupang menggelar Aksi Seribu Lilin, Sabtu (27/11/2021) malam di Jalan El Tari Kota Kupang.

Aksi ini digelar untuk mengenang dan mendoakan ibu dan anak korban pembunuhan, Astrid Manafe (30) dan bayi yang teridentifikasi Lael Maccabe (1).

Sejak pukul 18.30 wita, warga mulai berkumpul. Mereka membawa lilin. Ada pula kelompok warga yang sudah menyediakan lilin dan dijejer rapi di sepanjang trotoar.

Warga pun mulai menyalakan lilin. Sejumlah kaum perempuan menangis saat menyalakan lilin. Sebagian juga membakar lilin sambil membahas kematian ibu dan anak ini secara tragis.

Ada pula warga yang mendoakan agar pelaku cepat terungkap dan bisa diproses hukum. Banyak warga yang mengecam tindakan pelaku dan berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Aksi bakar lilin ini menjadi perhatian warga yang melintas di jalur tersebut. Sebagian warga yang melintas berhenti sejenak dan bergabung ikut menyalakan lilin dan warga lain mengabadikan moment ini dan menyebarkan di media sosial.

Warga menyampaikan turut berdukacita dan dukungan terhadap penegak hukum agar cepat mengungkap pelaku dan motifnya.

Glend Tsyunami Zakarias yang semula mengkoordinir aksi ini mengaku kalau aksi seribu lilin untuk Astri dan Lael merupakan ajakan untuk peduli pada kasus ini.

"Tujuan dari aksi ini untuk memberikan semangat kerja kepada pihak kepolisian agar kasus pembunuhan sadis tersebut secepat diungkap. Mirisnya balita yang tidak tahu apa-apa ikut jadi korban," jelasnya.

Juga sebagai tanda bahwa masyarakat Kota Kupang dan sekitarnya mengawal serta mengawasi kasus ini.

Jack Manafe, kerabat korban merasa terharu dengan dukungan warga dalam bentuk Aksi Seribu Lilin untuk Astrid dan Lael.

"Kami berterima kasih atas simpatik warga melalui aksi seribu lilin. Mereka sudah datang meminta izin dan kami izinkan," tandasnya.

Saul Manafe (72), ayah sekaligus kakek kedua korban yang ikut dalam aksi seribu lilin tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat, yang sudah mendukung pengungkapan kasus yang merenggut nyawa Astri dan Lael.

Menurutnya aksi ini dilakukan dengan tujuan untuk mendukung pihak kepolisian dalam mengungkapkan siapa pelaku dan motif dibalik kasus tersebut secara terang benderang.

Ia berharap dengan aksi tersebut, penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian secepatnya menangkap pelaku dan menghukum setimpal dengan perbuatannya.

"Kami keluarga sangat bersyukur karena sudah terbantu dengan kepedulian dari warga Kota Kupang ini," kata Saul.

Albertina Pah (36), Warga Kelurahan Oebobo usai membakar lilin mengaku mengetahui aksi seribu lilin tersebut dari media sosial. Ia merasa terpanggil dan mendatangi tempat tersebut untuk mendoakan agar kasus tersebut terungkap.

Ia menyatakan, sebagai seorang perempuan dan seorang ibu, dirinya sangat merasakan kesedihan dari keluarga atas meninggalnya anak dan cucu secara tidak wajar itu.

Damaris mengutuk keras perbuatan pelaku. Ia berharap polisi segera menangkap dan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai perbuatannya.

"Saya sebagai peremuan mengutuk keras perbuatan pelaku. Pelaku pantas di hukum mati," katanya.

Sementara Marianda (25) mengutuk perbuatan sadis pelaku. Pelaku seharusnya sudah menangkap pelaku karena didukung dengan peralatan dan personil yang banyak.

"Untuk melacak pelaku, polisi ahlinya apalagi ada perlatan yang bisa membantu mereka mengungkap sebuah kasus," kata warga Kelurahan Oebufu ini.

Ditambahkan, meski demikian ia tetap meyakini polisi bisa ungkap dalam waktu dekat. "Kami tetap dukung dalam doa agar polisi bisa ungkap semuanya agar memberikan hukuman dan pemebelajaran bagi masyarakat sehingga tidak melakukan tindakan pidana lagi," tutupnya.

FOLLOW US