• Nusa Tenggara Timur

Pemprov NTT Apresiasi Dit Polair Polda NTT Tegakkan Hukum bagi Pelaku Destructive Fishing

Imanuel Lodja | Kamis, 02/12/2021 12:38 WIB
 Pemprov NTT Apresiasi Dit Polair Polda NTT Tegakkan Hukum bagi Pelaku Destructive Fishing Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTT, Ir Ganef Wurgiyanto mewakili Gubernur NTT menyerahkan penghargaan kepada Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol Nyoman Budiarja yang telah berkontribusi membantu Pemerintah Provinsi NTT menegakkan hukum terhadap pelaku Destructive Fishing.

katantt.com--Pemerintah Provinsi NTT memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Direktur Polairud Polda NTT dan personel yang berprestasi.

Penghargaan ini diberikan karena dinilai telah memberikan kontribusi membantu Pemerintah Provinsi NTT melakukan penegakan hukum terhadap pelaku Destructive Fishing.

Penyerahan diberikan saat acara syukuran HUT ke 71 Polairud 2021 di Mako Ditpolairud Polda NTT di Bolok, Rabu (1/12/2021).

Penyerahan penghargaan dari Gubernur NTT ini diwakilkan kepada Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi NTT, Ir Ganef Wurgiyanto kepada Dirpolairud Polda NTT Kombes Pol. Nyoman Budiarja, SIK dan dua orang personel lainnya Bripka Tariyoto yang merupakan komandan KP Pulau Ndana XX 3004 dan Bripka David Titing Banit 1 Sieintelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda NTT.

Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Setda NTT Ganef Wurgiyanto mengatakan penyerahan penghargaan sebenarnya dilakukan langsung oleh Gubernur NTT, tapi berhalangan karena ada kunjungan Menteri Kelautan dan Perikanan.

“Masalah perairan selama ini ditangani oleh Polairud Polda NTT sudah sangat bagus dan siap dalam menghadapi persoalan di laut. Sehingga semua kegiatan Destructive Fishing yang hubungannya dengan pengeboman ikan semuanya bisa ditangkap dan Gubernur NTT sangat mengaresiasi ini,” jelasnya.

Menurutnya, selama ini merupakan persoalan yang sulit dilakukan apalagi dari hasil kegiatan di laut dalam melakukan penangkapan Destructive Fishing itu bisa mendapatkan detonator yang yang digunakan untuk mengebom ikan.

“Sangat sulit ditangkap pelaku yang memakai detonator, akan tetapi tidak bagi jajaran Ditpolair yang sudah memiliki peralatan senjata yang lengkap sehingga dapat dengan mudah ditangkap,” tambahnya.

Dirinya meminta agar hubungan antara Dinas Kelautan dan Perikanan bersama Polairud Polda NTT serta Lantamal VII Kupang yang sudah terjalin dengan baik itu bisa disinergikan.

“Yang kami lihat di Dinas Perikanan juga selalu menggelar operasi bersama, berdasarkan informasi dari Kadis Kelautan dan Perikanan NTT kalau kerjasamanya cukup dengan dengan telepon, dalam waktu kurang dari 12 jam Ditpolairud sudah langsung menangkap pelaku Destructive Fishing," tegasnya.

FOLLOW US