• Nusa Tenggara Timur

Diperiksa Marathon Sejak Siang di Polda NTT, Polisi Dalami Pengakuan Randy

Imanuel Lodja | Kamis, 02/12/2021 19:58 WIB
Diperiksa Marathon Sejak Siang di Polda NTT, Polisi Dalami Pengakuan Randy Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo didampingi Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda NTT, Kamis (2/12/2021) petang.

katantt.com--Pasca menyerahkan diri ke Direktorat Reskrimum Polda NTT, Kamis (2/12/2021) siang, RB alias Randy diperiksa intensif di ruang Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda NTT. Pemeriksaan dilakukan sejak siang oleh penyidik Reskrim Polsek Alak dan Ditreskrimum Polda NTT.

"Masih sebagai saksi dan kita dalami keterangan RB," ujar Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo, SIK didampingi Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK, Kamis (2/12/2021) petang di Mapolda NTT.

Ia mengakui kalau penanganan kasus ini dilakukan tim gabungan. "Tim gabungan melakukan penyelidikan sesuai tahapan-tahapan," tandasnya.

Penyidik, tandasnya sudah mendapatkan alat bukti, barang bukti dan keterangan untuk menjadi petunjuk penanganan kasus ini.

"Kita juga sudah gelar perkara dan siang tadi RB datang menyerahkan diri," ujar Eko Widodo.

Kedatangan RB alias Randy ini diakui Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Eko Widodo dengan memberikan pengakuan sebagai pelaku pembunuhan terhadap Astri Manafe dan Lael Meccabell.

"Yang bersangkutan (RB) mengaku melakukan (pembunuhan). Namun kita dalami pengakuannya apakah terkait dengan penyelidikan kasus yang kita tangani," tambahnya.

Polisi juga melakukan pengembngan dan pendalaman. "RB hanya mengaku (membunuh korban) tetapi (pengakuannya) tidak bisa langsung kita terima tetapi kita dalami," imbuhnya.

Ia menegaskan kalau proses penyidikan dilakukan agar kasus tersebut terang. Keluarga dan masyarakat diminta tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada penyidik kepolisian.

"Polisi cari upaya yang berkeadilan. Motif kasusnya kita dalami apakah pengakuannya ada kesesuaian atau tidak," tandasnya.

Hingga saat ini, RB alias Randy masih menjadi saksi dan masih diamankan di Polda NTT serta masih diperiksa intensif hingga malam hari.

Sejumlah barang bukti berupa pakaian korban sudah diamankan di Polda NTT.

Pasca mengidentifikasi identitas jenazah ibu dan anak yang ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang, pihak kepolisian menyerahkan jenazah ke pihak keluarga, Kamis (25/11/2021) siang di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Hasil pemeriksaan barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP dan hasil uji DNA serta hasil Labfor memastikan kalau kedua jenazah adalah Astri Manafe dan Lael Marccabell.

Sudah ada 24 saksi dari berbgai pihak yang layak dan patut dimintai keterangan. Saksi yang diperiksa adalah mereka yang bisa memberikan keterangan untuk pengungkapan kasus.

RB alias Randy (31), menyerahkan diri ke Polda NTT, Kamis (2/12/2021) siang sekira pukul 12.00 wita di Polda NTT.
Randi diantar kerabatnya yang juga anggota Polri.

Ia mengaku sebagai pelaku kasus pembunuhan terhadap Astri Evita Suprini Manafe alias Astri (30) dan anaknya Lael Marcabell alias Lael (1 tahun).

Di Mapolda NTT, Randy bertemu langsung dengan Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH, MHum, di ruang Dit Reskrimum Polda NTT.

Warga Kota Kupang ini pun berterus terang dan mengakui perbuatannya. RB alias Randy sebelumnya beberapa kali diperiksa sebagai saksi kasus ini.

RB alias Randy ini diketahui merupakan mantan pacar korban Astri dan juga ayah biologis Lael Marccabell.

Jenazah ibu dan anak ini ditemukan tanpa identitas dan membusuk di lokasi penggalian pipa proyek SPAM Kali Dendeng di RT 001/RW 001, Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Sabtu (30/10/2021) petang lalu.

FOLLOW US