• Nusa Tenggara Timur

Gubernur NTT Serahkan DIPA dan DA-TKDD 2022 Kepada Bupati-Walikota Se-NTT

Semy Andy Pah | Kamis, 02/12/2021 20:34 WIB
Gubernur NTT Serahkan DIPA dan DA-TKDD 2022 Kepada Bupati-Walikota Se-NTT Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Lasikodat bersama Wakil Gubernur Josef Nae Soi, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, Sekretaris Daerah NTT Ben Polo Maing dan para bupati-walikota se-NTT saat penyerahan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2022.

katantt.com--Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Lasikodat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 kepada perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja dan Bupati-Walikota se-Nusa Tenggara Timur.

Acara ini dihadiri Wakil Gubernur Josef Nae Soi, Ketua DPRD NTT Emilia Nomleni, Sekretaris Daerah NTT Ben Polo Maing dan para undangan lainnya bertempat di aula Rumah Jabatan Gubernur NTT, Kamis (2/12/2021).

Pada kesempatan tersebut Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat minta kepada para Bupati dan Walikota untu mempercepat vaksinasi, penanganan stunting, dan juga terkait dengan perizinan bagi para investor.

“Dalam momentum ini kita sungguh ingin membangun NTT untuk tahun 2022 dan ada beberapa isu besar dengan isu kesehatan dengan adanya pandemi Covid-19 masih menjadi sesuatu yang perlu kita antisipasi. Saya yakin bila vaksinasi kita bisa menjadi 80% maka itu artinya herd imunity dan daya tahan masyarakat kita sudah," kata Viktor.

"Saya juga sudah koordinasikan dengan Sekda dan beberapa OPD bahwa mulai tanggal 21 Desember – 3 Januari itu seluruh daerah di NTT kita nyatakan level 3 untuk antisipasi penyebaran Covid-19,” sambungnya.

Ia juga meminta perhatian seriua penanganan malaria di Pulau Sumba jangan sampai terganggu dengan wabah malaria karena akan memberi dampak negatif bagi wisatawan yang berkunjung ke sana.

"Saya harap Bupati Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Sumba Barat untuk seriusi masalah ini,” tegasnya.

Selain itu, Viktor minta seluruh Bupati dan Walikota agar berusaha maksimal dalam menekan angka stunting.

“Awal saya jadi Gubernur itu stunting di NTT berada pada di angka 42 % dan kini sudah di 20,90 %. Stunting ini juga jadi perhatian serius bapak presiden dan beliau mau stunting NTT berada pada angka 14% di tahun 2024," ungkapnya.

Karena itu, Viktor kembali meminta supaya diseriusi dengan benar masalah stunting ini dan usahakan jangan ada lagi anak yang terlahir stunting pada tahun depan 2022 ini. "Kita bermimpi untuk generasi menciptakan kita generasi hebat, sehat, kuat dan pintar,” harapnya.

“Saya juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten TTU dalam hal ini bupati serta wakil bupati dan jajarannya dalam proses APBD tahun ini. Saya lihat Kabupaten TTU ini yang terbaik untuk seluruh proses APBD tahun 2021 ini,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam mewujudkan pembangunan daerah selain melalui APBD juga harus dengan dukungan investor.
“Tidak mungkin kita mau bertumbuh dengan APBD saja maka saya minta seluruh kepala daerah untuk desain investasi dengan baik untuk sampai ada investor datang ke NTT dan proses perizinanya jangan lama dan berbelit-belit," katanya.

“Saya senang pembangunan garam kita di Kabupaten Kupang sudah baik terima kasih untuk Bupati Kupang dan Bupati Rote Ndao yang sudah turut membangun kawasan Mulut Seribu dan juga membangun budidaya lobster,” tambahnya lagi.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbedaharaan Provinsi NTT Catur Widodo menjelaskan, pada tahun 2022, jumlah alokasi dana APBN di lingkup Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah sebesar Rp33.237.847.851.000,-, yang terdiri dari alokasi anggaran DIPA Satuan Kerja sebesar Rp10.069.767.671.000,-, dan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp23.168.080.180.000,-.

Pada tahun 2022 kata Catur, jumlah satuan kerja di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mendapatkan alokasi anggaran dari APBN mencapai 600 satuan kerja dengan total alokasi anggaran DIPA sebesar Rp10.069.767.671.000.
Jumlah ini terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp3.376.946.610.000,- atau 33,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA, Belanja Barang sebesar Rp3.606.483.703.000,- atau 35,8 persen dari total alokasi anggaran DIPA, Belanja Modal sebesar Rp3.066.906.908.000,- atau 30,5 persen dari total alokasi anggaran DIPA, dan bantuan sosial sebesar Rp19.430.450.000,- atau 0,2 persen dari total alokasi anggaran DIPA,” jelasnya.

Menurut Catur, jumlah Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa tahun 2022 untuk seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Nusa Tenggara Timur mencapai Rp23.168.080.180.000. Dengan rincian Dana Bagi Hasil sebesar Rp 280.409.950.000, Dana Alokasi Umum sebesar Rp 12.774.811.972.000, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 3.619.064.177.000, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 3.625.971.685.000, Dana Insentif Daerah sebesar Rp 62.310.041.000, dan Dana Desa sebesar Rp 2.805.512.355.000. (sp/biroadpim/setdantt)

FOLLOW US