• Nusa Tenggara Timur

Wagub Minta BPN Berantas Mafia Tanah yang Hambat Pembangunan di NTT

Djemi Amnifu | Kamis, 16/12/2021 07:30 WIB
Wagub Minta BPN Berantas Mafia Tanah yang Hambat Pembangunan di NTT Wagub NTT, Josef Nae Soi menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga penerima sertifikat pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Papua, Papua Barat dan NTT secara virtual oleh Kementerian ATR/BPNN di Aston Hotel Kupang, Rabu (14/12/2021).

katantt.com--Provinsi Nusa Tenggara Timur termasuk salah satu provinsi di Indonesia yang terlilit masalah mafia tanah oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab. Praktek mafia tanah ini jelas telah menghambat pembangunan yang gencar dilakukan pemerintah.

"Saya mengharapkan jajaran BPN NTT untuk terus bekerja secara profesional dengan ketertiban administrasi. Hal ini untuk menutup ruang bagi para mafia tanah dan pihak tidak bertanggungjawab yang menghambat pembangunan," tegas Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi saat menghadiri penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Papua, Papua Barat dan NTT secara virtual oleh Kementerian ATR/BPNN di Aston Hotel Kupang, Rabu (14/12/2021).

Menurut Josef, sertifikat yang dimiliki sudah dengan kepastian penguatan hukum dan kepemilikan tanah. Dengan sertifikat ini maka akan meminimalisir permasalahan tanah terutama terhindarnya tumpang tindih penguasaan.

Ia menambahkan melalui program pemberdayaan masyarakat lewat jalur akses pemilik tanah baik untuk permodalan, pemasaran produk atau pun pembinaan.

"Secara teknis kepemilikan sertifikat tanah dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahreraan pemiliknya," ujar Josef.

Penerbitan sertifikat jelas dia, secara langsung menyediakan informasi tentang subjek dan objek secara lengkap.
"Apalagi penyediaan data saat ini sudah bersifat digital dan online sehingga dapat diakses dengan cepat baik untuk kepentingan pembangunan dan investasi," imbuhnya.

Ia menginstruksikan kepada segenap jajaran pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN demi melakukan inventarisasi dan identifikasi kembali tanah-tanah yang merupakan aset Pemda atau aset negara.

Sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo menjelaskan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis tersebut diikuti 340 orang penerima sertifikat dari 22 kantor Pertanahan di seluruh kabupaten/kota di NTT.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, tanah yang sudah bersertifikat jauh lebih besar nilainya untuk ekonomi dan pembangunan.

"Dengan sertifikat tanah yang diserahkan ini masyarakat akan lebih mengetahui besaran nilai dari luas dan batas tanahnya," kata Sofyan.

Tanah yang bersertifikat jauh lebih besar nilainya baik untuk pembangunan tata ruang ataupun untuk kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Program sertifikat tanah ini tujuannya adalah untuk mendaftarkan seluruh tanah sehingga kalau terdaftar dan bersertifikat maka sengketa lahan akan berkurang," katanya.

Selain itu, masyarakat yang memerlukan modal bisa menggunakannya sebagai jaminan. "Saya ingatkan juga untuk menggunakan sertifikat tersebut sebaik mungkin untuk hal-hal dengan produktif," tegasnya.

"Terima kasih kepada seluruh aparat BPN di tiga provinsi ini. Kita tingkatkan terus pelayanan pertahanan. Kita siap membantu pendataan aset-aset negara dan daerah yang dimiliki oleh pemerintah daerah ataupun perusahaan daerah untuk dapat menghindarkan kita dari sengketa masa depan itu tanggung jawab kami untuk siap membantu," kata Sofyan.

FOLLOW US