• Nusa Tenggara Timur

WNA Asal Timor Leste Dideportase Setelah Kabur ke Indonesia

Imanuel Lodja | Senin, 27/12/2021 14:35 WIB
WNA Asal Timor Leste Dideportase Setelah Kabur ke Indonesia Warga negara tTmor Leste yang tersangkut tindak kejahatan di negaranya saat dideportasi Imigrasi Atambua.

katantt.com--Warga Negara Asing asal Timor Leste teridentifikasi bernama Vicente Ferrer Hornai Soares (33), kabur ke Indonesia pasca melakukan aksi pemerkosaan di negaranya.

Pihak Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) kemudian mendeportasi Vicente Ferrer Hornai Soares.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua KA Halim, Senin (27/12/2021) mengatakan, Vicente dideportasi, karena menjadi buronan kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Timor Leste.

Usai terlibat kasus tersebut lanjut Halim, Vicente kemudian kabur ke wilayah NTT, melalui jalan `tikus` (jalur ilegal). Kepolisian Timor Leste, selanjutnya berkoodinasi dengan sejumlah aparat terkait di NTT.

"Yang bersangkutan ditangkap di Kupang dan dideportasi Sabtu (25/12/2021) kemarin, " ujar Halim, Senin (27/12/2021).

Vicente dibekuk oleh Imigrasi Kelas I TPI Kupang, saat diketahui keberadaannya di rumah kerabatnya.

Setelah itu, Vicente dibawa dari Kupang menuju Atambua, Kabupaten Belu. Vicente dideportasi melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Kabupaten Belu.

Saat berada di perbatasan antara kedua negara, petugas Imigrasi diterima di ruang serbaguna Pos perbatasan Batugade,Timor Leste oleh Direktur Intelijen Kepolisian Timor Leste, Kabareskrim Timor Leste dan Komandan Pos Imigrasi Batugade, Timor Leste.

"Mewakili negara Timor Leste, Direktur Intelijen Kepolisian Timor Leste mengucapkan terima kasih atas kerjasama dengan pihak Indonesia khususnya Direktorat Jendral Imigrasi Indonesia berserta jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang telah membantu pemulangan WNA asal Timor Leste mengingat ada proses hukum akibat dari Tindakan pidana yang dilakukan WNA asal Timor Leste tersebut," urai Halim.

FOLLOW US