• Nusa Tenggara Timur

Tikam Teknisi ATM BNI Atambua, Residivis Diamankan Polisi

Imanuel Lodja | Senin, 27/12/2021 17:24 WIB
Tikam Teknisi ATM BNI Atambua, Residivis Diamankan Polisi Sat Reskrim Polres Belu usai membekuk residivis pelaku penikaman hingga menewaskan teknisi ATM BNI Atambua.

katantt.com--Sepandai-pandai tupai melompat, sekali waktu jatuh juga. Pepatah ini sangat cocok ditujukan kepada NM alias N pelaku penikaman terhadap YFL, warga kilometer 2, Kota Atambua, Kabupaten Belu, hingga tewas, Sabtu (25/12/2021) malam.

Korban yang juga teknisi ATM bank BNI Atambua ini sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.

Pasca penikaman ini, polisi dari unit Buser Satuan Reskrim Polres Belu berusaha mengungkap kasus ini dan mencari pelaku.

Tim Buser dan tim Resmob Polres Belu mengamankan seorang pemuda pelaku penikaman berinisial NM alias N, Minggu (26/12/2021) malam.

N yang juga warga Haliwen, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu diamankan setelah polisi dan anggota Kodim Belu menjemput pelaku di Haekesak, Kabupaten Belu.

Ia juga merupakan residivis kasus penikaman di Seroja-Haliwen, Kabupaten Belu beberapa tahun lalu. Pasca menikam korban YFL, pelaku sempat bersembunyi.

Namun keberadaan pelaku diketahui beberapa warga. Warga juga mencurigai kalau N yang menikam korban YFL sehingga polisi mengabarkan ke polisi dan polisi pun membekuknya.

Pasca ditangkap, N langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya menikam korban.

Ia mengaku kalau barang bukti pisau yang dipakai untuk menikam korban dikubur di samping kosnya. Polisi kemudian ke tempat pelaku dan langsung mengamankan barang bukti pisau.

Belum diketahui apa motif dibalik pelaku menikam korban hingga tewas. Saat ini Tim penyidik Satreskrim Polres Belu masih melakukan penyelidikan.

YFL yang bekerja sebagai teknisi ATM Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Atambua tewas ditikam orang tak dikenal, Sabtu (25/12/2021) malam.

Kejadian menewaskan teknisi ATM BNI Atambua itu terjadi di rumah salah satu rekannya di belakang toko Modern, Kelurahan Berdao, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Sujud Alif Yulamlam saat dikonfirmasi media, Minggu (26/12/2021) malam membenarkan adanya kejadian penikaman tersebut. "Iya betul, semalam ada kejadian penikaman," ujarnya.

Sujud mengisahkan, kejadian berawal ketika korban YFL dan rekannya VAA yang juga pelapor serta beberapa teman mereka sedang merayakan natal di rumah VAA Jalan Proklamasi RT 017/RW 006 Kelurahan Berdao Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu.

Tanpa diduga datang 5 orang pemuda yang tak dikenal menghampiri pelapor (VAA), korban, dan teman mereka yang lain.

Lima pemuda ini bertanya kenapa kalian ribut-ribut. Lalu pelapor VAA selaku pemilik rumah menjawab jika ada masalah maka bisa diselesaikan baik-baik.

Tiba-tiba salah satu dari 5 orang pemuda tak dikenal itu langsung menghampiri korban dan menikam korban menggunakan benda tajam sebanyak 1 kali mengenai bagian dada sebelah kanan korban.

"Saat korban diantar ke RSUD Atambua, menurut Dokter korban sudah tidak bernyawa lagi," terang Sujud.

Kini, pelaku sudah ditahan di Polres Belu guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

FOLLOW US