• Nusa Tenggara Timur

Gubernur NTT VBL Lantik Christofel Adoe sebagai Direktur Kepatuhan

Semy Andy Pah | Kamis, 30/12/2021 07:39 WIB
Gubernur NTT VBL Lantik Christofel Adoe sebagai Direktur Kepatuhan Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat secara resmi melantik dan mengambil sumpah Christofel SM Adoe sebagai Direktur Kepatuhan dalam RUPS Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT BPD NTT).

katantt.com--Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat secara resmi melantik dan mengambil sumpah Christofel SM Adoe sebagai Direktur Kepatuhan dalam RUPS Luar Biasa PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT BPD NTT).

RUPS LB yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting dan dipimpin langsung Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat bersama para Dewan Komisaris dan Direksi Bank NTT serta Walikota dan para Bupati dan Walikota se-NTT, Rabu (29/12/2021). 

Agenda dalam RUPSLB tersebut diantaranya laporan hasil persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas penilaian kemampuan dan kepatuhan calon Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah NTT dan penetapan serta pengangkatan Direktur Kepatuhan untuk dilantik.

Berdasarkan LHP OJK atas penilaian kemampuan dan kepatuhan calon Direktur Kepatuhan yang dibacakan Komisaris Utama Bank NTT Juvenile Jodjana menyebutkan menindaklanjuti keputusan RUPSLB pada 18 Oktober 2021 yang telah memberikan kewenangan kepada Komite Remunerasi dan Nominasi untuk melakukan proses rekrutmen calon Direktur Kepatuhan setelah dilakukan assesment oleh Komite Remunerasi dan Nominasi, Dewan Komisaris dan Tim Independen Eksternal pada 1 November 2021.  

“Dewan Komisaris juga meminta persetujuan Bapak Gubernur NTT sebagai Pemegang Saham Pengendali dan disetujui Calon Direktur Kepatuhan Bank NTT adalah Bapak Christofel S. M. Adoe untuk diproses lebih lanjut,” katanya.

“Selanjutnya berdasarkan surat Kepala Departemen Perizinan dan Informasi Perbankan OJK Jakarta telah menyetujui Saudara Christofel S. M. Adoe sebagai Direktur Kepatuhan PT BPD NTT. Selanjutnya salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tentang hasil penilaian kemampuan dan kepatuhan Saudara Christofel S.M. Adoe dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menjadi Direktur Kepatuhan PT BPD NTT,” sambungnya.

Usai RUPSLB Bank NTT tersebut, Gubernur NTT Viktor Laiskodat langsung melantik Direktur Kepatuhan PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timu, Christofel S.M dengan masa efektif jabatan 29 Desember 2021 – 28 Desember 2026.

Susunan Dewan Direksi PT BPD NTT:

1. Direktur Utama : Harry Alexander Riwu Kaho
2. Direktur TI dan Operasional : Hilarius Minggo
3. Direktur Dana dan Tresuri : Yohanes Landu Praing
4. Direktur Kredit : Paulus Mesak
5. Direktur Kepatuhan : Christofel SM Adoe

FOLLOW US