• Nusa Tenggara Timur

Dianiaya, Warga di Kupang Ditemukan Sekarat Dekat Gereja

Imanuel Lodja | Selasa, 11/01/2022 21:12 WIB
Dianiaya, Warga di Kupang Ditemukan Sekarat Dekat Gereja ilustrasi_pengeroyokan

KATANTT.COM--Kasus penganiayaan dialami Masmur Luma (50), warga RT 01/RW 01, Desa Fatukona, Kecamatan Takari, kabupaten Kupang ditemukan sekarat dengan sejumlah luka ditubuhnya. Korban ditemukan dekat sebuah gereja pada Senin (10/1/2022) malam.

Masmur merupakan korban penganiayaan dan pengeroyokan pada Senin (10/1/2022) petang di depan rumah Beni Munifu (sekitar gereja) di RT 01/RW 01 Desa Fatukona, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Korban dianiaya dan dikeroyok oleh Mardo Fokan, warga Desa Fatukona kecamatan Takari kabupaten Kupang dan sejumlah rekannya.

Kasus ini sudah dilaporkan istri korban, Noviana Talan (31) ke polisi di Polsek Takari, Kabupaten Kupang.

Polisi pun sudah menangani tindak pidana kasus pengeroyokan ini sesuai laporan polisi nomor LP/B/01/I/2022/ Sek Takari/Res Kupang/NTT.

Awalnya istri korban menunggu korban dirumah karena hingga pukul 17.00 wita, korban belum pulang ke rumah karena sejak siang korban ke gereja.

Karena korban tak kunjung pulang maka istri korban bersama Abraham Natonis (35), warga desa Tuapanaf kecamatan Takari kabupaten Kupang pergi ke gereja untuk mencari korban.

Namun setelah sampai di dekat gereja, istri korban kaget melihat korban sudah tidur terlentang di tanah dalam keadaan pingsan.

Kemudian istri korban menyewa ojek yang dikendarai Wila Kolnel, warga Desa Benu, Kecamatan Takari Kabupaten Kupang.

Ia ke Polsek Takari guna melaporkan kejadian tersebut. Kemudian setelah sampai di Polsek Takari, anggota Polsek Takari bersama istri korban menuju ke lokasi kejadian.

Setelah sampai di TKP sekitar pukul 19.00 wita, anggota Polsek Takari langsung membawa korban ke Puskesmas Takari guna mendapatkan perawatan medis.

Di Puskesmas Takari barulah istri korban mengetahui kalau korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, bengkak dan lecet pada punggung korban, luka robek pada bahu kanan, bengkak pada pergelangan tangan kiri.

Pihak medis Puskesmas Takari pun melakukan visum dan korban pun menjalani rawat inap karena mengalami sejumlah luka parah.

Istri korban sendiri tidak mengetahui motif para pelaku menganiaya dan mengeroyok korban.

"Kasusnya sudah kami tangani dan penyidik Polsek takari sudah memeriksa saksi-saksi sambil mencari keberadaan para pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).

FOLLOW US