• Nusa Tenggara Timur

Saat Tunggu Angkot, Seorang Gadis di Kupang Malah Diperdaya dan Diperkosa Tiga Pria

Imanuel Lodja | Rabu, 12/01/2022 15:54 WIB
Saat Tunggu Angkot, Seorang Gadis di Kupang Malah Diperdaya dan Diperkosa Tiga Pria Meki pelaku pemerkosaan yang berhasil dibekuk.

KATANTT.COM--Nasib kurang beruntung dialami MIF, warga Kecamatan Maulafa Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Gadis berusia 19 tahun ini menjadi korban pemerkosaan secara bergiliran oleh tiga pria masing-masing sopir mobil rental dan dua teman yang bersamanya dalam mobil.

Peristiwa ini dialami korban pada Selasa (11/1/2022) malam di dalam semak belukar, belakang Kantor Disperindag Kabupaten Kupang, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Para pelaku masing-masing ML alias Meki, RS alias Rinto dan MB alias Maksi.

Kasus tindak pidana pemerkosaan sebagaimana diatur dalam pasal 285 KUHPidana sudah dilaporkam ke polisi dengan laporan polisi nomor: LP/B/6/ 2022 /Sek Kupang Tengah.

Awalnya sekitar pukul 19.00 wita, korban sedang berdiri menunggu mobil tumpangan (angkutan kota) di samping kantor Pegadaian Oesapa, Jalan Timor Raya, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Beberapa saat kemudian datang sebuah mobil pick up warna hitam bertuliskan kata "DEDE" pada kaca depan.

Pick up ini berhenti disamping korban. Lalu sopir dan dua orang temannya menawarkan untuk mengantar korban.
Korban pun naik di depan mobil. Sedangkan dua orang teman pelaku duduk di belakang.

Dalam perjalanan, sopir dan kedua orang temannya bukannya mengantar korban ke tempat tujuan tetapi membawa korban ke dalam semak belukar, di belakang kantor Disperindag Kabupaten Kupang, yang terletak di Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Lalu sopir dan kedua temannya mengancam mau membunuh korban. Selanjutnya Meki, Rinto dan Maksi secara bergilir melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Setelah kejadian tersebut Meki dan kedua rekannya pergi meninggalkan korban di lokasi kejadian di dalam semak. Mereka kabur dengan mobil pick up. Korban kemudian berjalan kaki sambil menangis menuju ke perempatan jalan di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Korban ditemukan oleh beberapa pemuda yang sedang duduk-duduk di perempatan jalan tersebut. Lalu para pemuda tersebut membawa korban ke kantor Polisi Polsek Kupang Tengah untuk melaporkan kejadian pemerkosaan yang dialami korban.

Meki ditangkap, dua buron

Piket SPKT Polsek Kupang Tengah menerima dan membuat laporan polisi serta permintaan VER. Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna dilakukan pemeriksaan VER.

Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah, Aipda Pance P Sopacua dan anggota Reskrim Brigpol Obes Aome atas perintah Kapolsek Kupang Tengah Iptu Elpidus Kono Feka, S. Sos melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku.

Sekitar pukul 13.00 wita atau tidak sampai 1x24 jam, polisi menangkap satu pelaku ML alias Meki.

Ia ditangkap di halaman rumah tetangganya, di Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah Aipda Pance Sopacua bersama Kanit Propam Bripka Marlon Ndun dan anggota Reskrim Brigpol Obes Aome mencari dua pelaku lainnya RS dan MB.

Keduanya diduga bersembunyi di Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang dan Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Namun RS dan MB belum ditemukan sehingga untuk sementara RS dan MB masih buron. Penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah memeriksa korban.

Polisi juga mengamankan barang bukti yakni baju dan celana milik korban, baju dan celana milik pelaku ML alias Meki serta mobil pick up warna hitam nomor polisi DH 8192 BF.

Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat yang dikonfirmasi Rabu (12/1/2022) mengaku kalau polisi masih menangani kasus ini dan memburu kedua pelaku.

FOLLOW US