• Nusa Tenggara Timur

Warga Dua Desa di Alor Terlibat Konflik Soal Penetapan Tapal Batas

Imanuel Lodja | Selasa, 18/01/2022 02:03 WIB
Warga Dua Desa di Alor Terlibat Konflik Soal Penetapan Tapal Batas Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas langsung turun ke lokasi kejadian sambil menenangkan warga dua wilayah dan memadamkan api dari ban yang dibakar.

KATANTT.COM--Penetapan tapal batas antara Kelurahan Welai Timur, Kecamatan Teluk Mutiara dan Desa Petleng, Kecamatan Alor Tengah Utara, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur diwarnai konflik antar warga.

Konflik yang terjadi pada Senin (17/1/2022) karena adanya kesalah pahaman dan miss komunikasi dalam pemasangan talap batas.

Permasalahan tapal batas ini sudah bertahun-tahun menjadi masalah dan sudah dibahas untuk pembuatan SK Bupati Alor terkait penentuan batas.

Dalam rapat terdahulu juga sudah ada penegasan, apabila ada masyarakat yang menggugat keputusan bupati tersebut agar menempuh jalur hukum. Aparat keamanan sudah mengingatkan bahwa dalam pelaksanaan penentuan tapal batas ada indikasi kerawanan.

Untuk itu sebelum penanaman patok tapal batas diharapkan perlunya koordinasi terkait pengamanan dengan beberapa pihak termasuk Polres Alor.

Kegiatan penanaman tapal batas pada Senin (17/1/2022) diduga oleh masyarakat Kelurahan Welai Timur dilakukan secara sepihak oleh Desa Petleng.

Mereka juga menganggap bagian perbatasan Pemkab Alor ikut andil sehingga mengakibatkan reaksi dari warga Welai Timur.

Warga kemudian memalang jalur utama di dekat simpang Watatuku dengan menggunakan kayu dan aksi membakar ban.

Sekretaris daerah Kabupaten Alor, Drs Sony O Alelang yang dikonfirmasi Senin (17/1/2022) malam membenarkan adanya keributan antara warga Kelurahan Welai Timur dan Desa Petleng. "Ada aspirasi masyarakat untuk pembentukan desa baru dan desa persiapan," tandasnya.

Selanjutnya ada tahapan verifikasi untuk kelayakan pemekaran desa dan proses lebih lanjut. "Maka ditentukan penetapan batas," tambah Sekda Kabupaten Alor.

Saat penetapan batas, masyarakat Desa Petleng komplain dan keberatan. Hal ini memicu keributan antar warga. Pemerintah pun kemudian mengambil tindakan dengan menunda kegiatan tersebut.

"Tadi (keributan) sudah diselesaikan. Desa persiapab Bola yang merupakan pecahan dari desa induk kita tangguhkan dulu dan penetapan batas kita tidak laksanakan," ujarnya.

Sekda Kabupaten Alor menegaskan kalau persoalan ini sudah tuntas dan masyarakat pun sudah memahami. Saat ini kondisi keamanan pun sudah kondusif.

Polisi Bergerak Cepat

Aparat keamanan Polres Alor dipimpin Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas, SIK langsung turun ke lokasi kejadian dan memadamkan api dari ban yang dibakar.

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas juga membuka palang kayu dan meminta warga Welai Timur membuka akses jalan demi kepentingan masyarakat umum yang memiliki hak yang sama untuk aman melewati jalan tersebut.

Kapolres Alor kemudian mengajak lurah Welai Timur, Camat Teluk Mutiara, Kepala Desa Petleng, Camat Alor Tengah Utara untuk bertemu di kantor bupati.

Pertemuan difasilitasi Sekda Kabupaten Alor dan dihadiri oleh Asisten II dan asisten III Pemkab Alor serta bagian Perbatasan pemkab Alor, perwira Polres Alor dan perwira Kodim 1622/Alor.

Dalam rapat tersebut, Pemkab Alor melalui Sekda Kabupaten Alor memutuskan permasalahan tapal batas dipending.
"Situasi aman terkendali," ujar Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas, Senin malam.

Kapolres juga menegaskan kalau pihaknya berupaya menjaga situasi kamtibmas kondusif. Sementara masalah penetapan batas, penundaan penyelesaian batas karena situasi dan lainnya merupakan kewenangan pemerintah daerah.
"Puji Tuhan alhamdulilah situasi aman terkendali," tambahnya.

Ia mengakui kalau pihaknya melakukan tindakan cepat, tegas dan terukur untuk mengendalikan situasi sehingga aman dan kondusif.

FOLLOW US