• Nusa Tenggara Timur

Pencuri Ternak di Sumba Timur Terciduk dalam Bus saat Mau Kabur ke Bali

Imanuel Lodja | Kamis, 20/01/2022 16:26 WIB
Pencuri Ternak di Sumba Timur Terciduk dalam Bus saat Mau Kabur ke Bali Tersangka pencurian ternak kerbau saat diamankan anggota Buser Polres Sumba Timur di atas bus.

KATANTT.COM--Perang melawan tindak pidana pencurian ternak benar-benar dibuktikan jajaran Polres Sumba Timur. Terbukti, satu lagi pelaku pencurian ternak yakni Stefanua Hinggu Natar (29), warga Kabupaten Sumba Timur, NTT tak berkutik saat diamankan polisi. Ia ditangkap anggota Buser Satreskrim Polres Sumba Timur, Rabu (19/1/2022) petang.

Stefanus Hinggu Natar diduga sebagai pelaku pencurian dua ekor ternak kerbau di wilayah Panjir, Kecamatan Paberiwai, Kabupaten Sumba Timur. Ia ditangkap di jalan raya Laipori, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur.

"Tim Buser Polres Sumba Timur berhasil meringkus tersangka pencurian ternak milik korban Hungu Ata Bara," tandas Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, SIK, saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Tersangka mencuri kerbau milik Hungu Ata Bara pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 23.59 di Lajarik, Desa Mehangmata, Kecamatan Paberiwai, Kabupaten Sumba Timur.

Tersangka Stefanus Hinggu Natar ditangkap pada saat dalam perjalanan dari Kecamatan Umalulu menuju Kota Waingapu (ibukota Kabupaten Sumba Timur). Saat itu tersangka Stefanus sedang berada diatas bus `Yordan`.

Tersangka Stefanus hendak melarikan diri ke Denpasar Provinsi Bali pasca mencuri dua ekor ternak kerbau milik korban.

"Penangkapan ini hasil pengembangan penangkapan pelaku pencurian ternak yang sebelumnya sudah kita amankan," tandas Kapolres Sumba Timur.

Tersangka Stefanus pun dibawa ke Polres Sumba Timur dan diproses. Ia juga ditahan dalam sel Polres Sumba Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Sebelumnya, Anggota Buser Polsek Kahaungu Eti dan Polres Sumba Timur membekuk dua pelaku pencurian ternak (Curnak) yang selama ini beraksi di Kabupaten Sumba Timur, NTT dan sekitarnya.

Dua tersangka Curnak yang diamankan polisi masing-masing Yosias Jangga Kadu (26), sopir yang juga warga Desa persiapan Madutolung, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur dan Manja Landu Praing (56), petani asal Madutulong, Desa Kambata Bundung, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.

Kapolres Sumba Timur, AKBP Handri Wicaksono, SIK menyebutkan kalau anggota unit buser dan tim melakukan penyelidikan kasus pencurian ternak kerbau berdasarkan laporan polisi nomor: LP/02/I/Res.1.24/2022/NTT/Res ST/Sek K.Eti, tanggal 16 Januari 2022.

Kehilangan ternak ini dilaporkan Hunga Ara Mbara (52), warga kebun Lanjarik, RT 05/RW 09, Desa Mehang Mata, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.

Awalnya pada Minggu (16/1/2022) malam sekitar pukul 20.40 wita, anggota Buser Polres Sumba Timur mendapat informasi dari Kanit Reskrim Polsek Kahaungu Eti, Aiptu Sefri Tafetin dan anggota Aipda Tomadi dan Bripka Indra Ludji bahwa mereka telah mengamankan terduga pelaku pencurian hewan kerbau, Yosias Jangga Kadu.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 2 ekor kerbau dan 1 buah mobil pick up warna hitam dengan nomor polisi DR 8242 AL.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian anggota buser Polres Sumba Timur langsung menuju ke Polsek Kahaungu Eti. Para anggota Buser tersebut yakni Bripka Christovel T. Swardana, Brigpol Laurensius Longa, Brigpol Aditya Nugroho dan Brigpol Bramanto Pambudi.

Di Polsek Kahaungu Eti, anggota buser melakukan interogasi terhadap Ndawa Langgu May dan Yosias Jangga Kadu.

Hasil interogasi didapati bahwa hewan dan surat putih/surat hewan yang diduga palsu tersebut diberikan oleh Manja Landu Praing di padang Laiduli, Desa persiapan Praipahada, Kabupaten Sumba Timur.
Hewan tersebut dimuat/dinaikan ke dalam bak mobil pick up oleh Manja Landung Praing, Yosias Jangga Kadu dan Ndawa Langgu May.

Kepada polisi yang memeriksanya, Yosias Jangga Kadu mengakui kalau Panus dan Ama Aris yang mengantar langsung hewan tersebut ke rumah Manja Landupraing.

Anggota Buser kemudian melanjutkan pencarian terhadap beberapa terduga pelaku lainnya yakni Manja Landupraing, Ama Aris dan Panus.

Pada Senin (17/1/2022), anggota buser Polres Sumba Timur bersama dengan anggota polsek Kahaungu Eti berhasil mengamankan Manja Landupraing di rumahnya tepatnya di Desa persiapan Madutulong, RT 17/ RW 09, Desa Kambata Bundung, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.

Kemudian anggota buser Polres Sumba Timur bersama dengan anggota Polsek Kahaungu Eti membawa Manja Landupraing ke Polsek Kahaungu Eti untuk dimintai keterangan.

 

FOLLOW US