• Nusa Tenggara Timur

Seorang Ibu Rumah Tangga di Kupang Tewas Bunuh Diri dengan Minum Racun

Imanuel Lodja | Rabu, 02/02/2022 18:07 WIB
 Seorang Ibu Rumah Tangga di Kupang Tewas Bunuh Diri dengan Minum Racun ilustrasi_

KATANTT.COM--Warga Manulai dan sekitarnya dibuat geger dengan penemuan sosok tubuh sudah tak bernyawa berjenis kelamin perempuan, Rabu (2/2/2022).

Korban teridentifikasi bernama Juliana Baun Nenosaban (65), seorang ibu rumah tangga, warga RT 009/RW 003, Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Juliana diduga menengak racun berupa obat pembasmi hama tanaman. Korban ditemukan tergeletak di dapur belakang rumah dengan kondisi mulut keluar busa.

Ardis Aplonia Misa Baun (43), anak korban yang juga warga Kelurahan Manulai II Kota Kupang merupakan orang pertama yang menemukan korban.

Saat itu korban seorang diri di rumah. Suami korban Simon Baun (65), sedang tidak berada dirumah karena sedang melayat ke rumah kerabat Penun Limau yang meninggal dunia di Kelurahan Manulai II, Kota Kupang.

Saat bangun pagi, Ardis Aplonia Misa Baun hendak ke kamar mandi yang berada di samping dapur. Ia melihat ibunya (korban) tergeletak di dapur belakang rumahnya.

Melihat keadaan ibunya, Ardis langsung membangunkan suaminya Dunsen Samuel Misa (36) untuk melihat keadaan korban.

Ardis kemudian menghubungi ayah kandungnya via telephone seluler yang sedang berada di rumah almarhum Penun Liumau di Kelurahan Manulai II.

Dunsen Samuel Misa mengaku kalau saat ditemukan korban sudah tergelak di dapur belakang rumah dan sudah dalam keadaan mengeluarkan busa dari mulut.

Melihat kondisi korban, Dunsen Samuel Misa langsung mencari pertolongan dengan mencari mobil untuk membawa korban ke RSUD WZ Johannes Kupang.

Suami korban Simon Baun mengakui ditelepon anak dan menantunya saat berada di rumah almarhum Penun Liumau di RT 012/RW 06, Kelurahan Manulai II, Kota Kupang.

"Saya mendapat kabar kalau istri saya telah minum obat yang dipakai untuk menyemprot rumput di kebun," ujarnya.

Ia pun pulang dan mendapati korban sudah dalam keadaan tergeletak di dapur belakang rumah dan mengeluarkan busa dari mulut.

Anggota Polsek Alak yang mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Manulai II terkait adanya warga masyarakat yang meninggal dunia diduga minum racun langsung ke lokasi.

Anggota Polsek Alak dipimpin Ka SPKT Polsek Alak Aipda Kadek Mardiana menuju TKP di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Saat dibawa ke rumah sakit, korban sudah meninggal dunia. Diperkirakan korban meninggal beberapa jam sebelum ditemukan.

Polisi dan tim medis sempat melakukan visum dan tidak ditemukan tanda kekerasan. Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan iklas menerima kematian korban sebagai ajal.

Jenasah korban kemudian dibawa dari RSUD Prof WZ Johannes Kupang ke rumah duka di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Korban dinyatakan meninggal pukul 09.00 wita di RSUD Prof WZ Johannes Kupang.

"Bahwa pihak keluarga yang diwakili oleh suami korban menerima dengan ikhlas kematian korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi dengan menandatangi berita acara penolakan," ujar Kapolsek Alak Kompol Tatang Panjaitan saat dikonfirmasi Rabu (2/2/2022.

Belum diketahui persis alasan korban menengak racun serangga. Suami korban mengaku kalau selama ini tidak ada masalah dalam rumah tangga mereka.

Jenasah korban disemayamkan di rumah duka di RT 09/RW 03 Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

FOLLOW US