• Nusa Tenggara Timur

Pemkot Kupang Alokasikan Anggaran Rp 12 Miliar Atasi Stunting

Semy Andy Pah | Sabtu, 05/03/2022 11:07 WIB
Pemkot Kupang Alokasikan Anggaran Rp 12 Miliar Atasi Stunting Kadis Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati

KATANTT.COM--Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2021 mencapai 1,023 anak dan balita stunting sebanyak 5.520 anak. Dan Pemerintah Kota Kupang akan menggelontorkan dana sebesar Rp 12 miliar untuk mengatasi stunting di Kota Kupang.

"Anggaran ini total akumulasi dari semua program kerja yang ada di beberapa unit atau dinas, terkait penanganan stunting dan gizi buruk di Kota Kupang,“ Kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Retnowati, Rabu (2/3/2022).

Menurut dia, dari total alokasi anggaran sebesar Rp1 2 milliar, dana untuk mendukung kebijakan belanja daerah terkait dengan rencana prioritas percepatan penurunan tingkat kasus stunting dan gizi buruk di Dinas Kesehatan hanya sebesar Rp2,4milliar.

Dana itu diperuntukan program kerja Pemberian Makanan Tambahan (PMT), sarana penunjang seperti pengadaaan Antropometri atau alat pengukuran dimensi tubuh meliputi ukuran berat, tinggi, lebar tubuh dan panjang lengan dan timbangan dacing.

Sementara sisa lainnya tersebar di sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.

"Untuk di Dinkes alokasi anggarannya sekitar Rp1-2,4 milliar untuk pengadaan PMT dan berbagai sarana prasarana penunjang,” kata Retnowati.

Ia menyebut data Dinas Kesehatan Kota Kupang, total balita sebanyak 25.089 anak, jumlah kasus balita dengan gizi buruk tahun 2021 tercatat 1,023 anak dan balita stunting sebanyak 5.520 anak denga data keluarga miskin tahun 2020 sebanyak 39.720 keluarga.

FOLLOW US