• Nusa Tenggara Timur

Ingin Menikah? Anggota Polda NTT Wajib Mengikuti Materi Pra Nikah

Imanuel Lodja | Kamis, 10/03/2022 16:56 WIB
Ingin Menikah? Anggota Polda NTT Wajib Mengikuti Materi Pra Nikah Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Ary Wahyu Widodo

KATANTT.COM--Anggota Polri yang hendak menikah selalu mengawali rangkaian urusan dinas dengan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R).

Sidang BP4R adalah sidang untuk pemberian izin nikah pada anggota yang akan melaksanakan pernikahan.

Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personil Polri beserta pasangan calonnya karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

JUga untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota Polri karena tugas dan tanggung jawab Polri yang berat.

Namun mulai tahun 2022 ini, ada yang berbeda bagi anggota Polda NTT dan jajaran yang akan menikah.
Sebelum mengikuti sidang BP4R, anggota Polda NTT dan Polres jajaran yang akan menikah harus mengikuti sejumlah materi pra nikah.

"Anggota yang akan sidang nikah akan dibuatkan seminar atau FGD. akan ada penambahan materi pra nikah bagi anggota-anggota yang mengajukan nikah dinas harus disidangkan di dinas dan cek serta teliti berkas," ujar Karo SDM POlda NTT, Kombes Pol Ary Wahyu Widodo, SIK, Kamis (10/3/2022) di Polda NTT.

Materi pra nikah antara lain tambahan pengetahuan bagi anggota dan pasangannya yang akan menikah.

Anggota memaparkan visi misi menikah. "Anggota memaparkan visi dan misi nikah itu apa dan tujuan dia nikah serta ditanggapi oleh rekan-rekannya," ujar Karo SDM Polda NTTm Kombes Pol Ary Wahyu Widodo.

Kegiatan ini diagendakan sebulan sekali akan dengan melakukan sidang pra nikah.

Para anggota yang ingin menikah akan dikumpulkan dan mereka saling memberikan masukan satu dengan yang lain.

Anggota yang akan menikah juga akan dibekali tambahan ilmu ekonomi. Untuk itu, pihaknya akan menghadirkan dan mengundang pembicara dosen ekonomi atau perbankan dari BRI atau Bank Mandiri.

Para narasumber ini diundang untuk memberikan masukan tentang pengelolaan keuangan rumah tangga sehingga setelah menikah, anggota bisa mengelola perekonomian keluarga dengan baik.

Selain ini, jika anggota mau bisnis pasca menikah maka diajarkan cara mengajukan dan mendapatkan pinjaman serta modal usaha bagi keluarga.

Biro SDM Polda NTT juga akan menggandeng Himpunan Psikolog (Himpsi) sehingga anggota dan pasangannya akan dibekali ilmu cara mendidik dan merawat anak.

"Karena kejiwaan anak hanya dipahami orang psikologi, misalnya tidak boleh omong kasar dan tidak boleh menyumpahi anak karena selama ini banyak ibu yang menyumpahi anaknya sendiri sehingga saat besar anak-anak akan terpola," tandasnya.

Sejak dini perlu mempersiapkan anak milenial menghadapi tugas orang tuanya kedepan dalam rangka revolusi industri.

Selain itu dilakukan konseling terpadu dengan melibatkan pihak lain yang berkompeten untuk konseling.

"Perlu persiapkan dari usia dini sehingga ada usaha mandiri bagi anggota dan bisa mengelola keuangan rumah tangga saat sudah menikah terutama harus siap menghadapi era globalisasi," ujarnya.

FOLLOW US