• Nusa Tenggara Timur

Miliki Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Warga Sikka Ditahan Polisi

Imanuel Lodja | Kamis, 07/04/2022 19:07 WIB
Miliki Narkoba Jenis Sabu-Sabu, Warga Sikka Ditahan Polisi Suasana di Pelabuhan Lorens Say Maumere saat polisi menangkap kurir narkoba yang turun dari atas KM Bukit Siguntang

KATANTT.COM--Penyidik Ditresnarkoba Polda NTT akhirnya menahan LL alias Nelson (24), warga Kampung Kamet, RT 12/RW 08, Desa Langir, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Nelson diamankan anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT di Pelabuhan Lorens Say, Kelurahan Kota Uneng, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.

Dari pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika ini, polisi mengamankan barang bukti satu klip plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus kertas rokok dan disimpan didalam dos rokok Gudang Garam Surya.

Ikut diamankan satu buah tas samping warna hijau, satu buah handphone merk redmi warna putih dan lima lembar uang pecahan Rp 100.000.

Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol Sigid Haryadi, SIK melalui Wadir Resnarkoba Polda NTT, AKBP Aldinan RJH Manurung yang dikonfirmasi Kamis (7/4/2022) membenarkan penangkapan ini dan kasus ini masih diproses pihak Ditresnarkoba Polda NTT.

Sebelumnya, tim Ditresnarkoba Polda NTT berhasil membekuk Nelson yang merupakan kurir paket narkoba jenis shabu asal Kota Makassar provinsi Sulawesi Selatan, Rabu (6/4/2022).

Penangkapan dalam operasi senyap ini dilakukan di Pelabuhan Lorens Say, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Maumere, Kabupaten Sikka.

FOLLOW US