• Nusa Tenggara Timur

Sekda Kota Kupang Buka Forum Konsultasi Penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2023

Semy Andy Pah | Kamis, 14/04/2022 10:28 WIB
Sekda  Kota Kupang Buka Forum Konsultasi Penyusunan Rancangan RKPD Tahun 2023 Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay memberikan sambutan sekaligus membuka forum konsultasi publik untuk penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

KATANTT.COM--Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, MSi, membuka forum konsultasi publik untuk penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay menyampaikan forum konsultasi publik rancangan awal RKP merupakan amanat Permendagri no 86 tahun 2017 yang menyatakan bahwa rancangan awal RKPD dibahas bersama pimpinan perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

"Tujuannya adalah untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dari pemangku kepentingan dan kepala perangkat daerah terhadap rancangan awal rencana kerja Pemkot Kupang tahun 2023," kata Fahrensy Funay,  di Hotel Neo by Aston Kupang, Rabu (13/4/2022).

Ia berharap forum ini bisa menghasilkan pokok-pokok pikiran yang cemerlang untuk membantu Pemkot Kupang menyusun RKPD yang baik.

"Saudara-saudara diundang bukan hanya sekedar untuk menghabiskan waktu, tapi untuk memberikan kontribusi pikiran. Paling tidak ada buah-buah cemerlang yang diberikan dalam forum ini,” pintanya.

Menurut Fahrensy Funay beberapa prioritas pembangunan perlu mendapat perhatian dalam forum ini, di antaranya penurunan angka stunting, gizi buruk, kematian ibu dan anak, peningkatan pelayanan publik melalui pelayanan berbasis elektronik dan reformasi birokrasi serta peningkatan perekonomian dan digitalisasi UMKM.

Sekretaris Bappeda Kota Kupang, Agus Hake, SPt, dalam laporannya menyampaikan peserta forum konsultasi publik terdiri dari unsur organisasi perangkat daerah Pemkot Kupang, unsur akademisi/perguruan tinggi, unsur LSM, unsur tokoh agama, tokoh masyarakat dan ormas.

Adapun tujuan dari forum ini menurutnya adalah untuk menampung semua masukan dan usulan dari stake holders dalam  rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan penyempurnaan kerangka regulasi dan anggaran yang akan dituangkan dalam RKPD Kota Kupang tahun 2023.

FOLLOW US