• Nusa Tenggara Timur

Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dikeroyok Aparat Desa dan Warga

Imanuel Lodja | Kamis, 14/04/2022 13:40 WIB
Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dikeroyok Aparat Desa dan Warga Ilustrasi garis polisi (foto: Patch)

KATANTT.COM--Seorang petani di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur dianiaya dengan benda tajam hingga meninggal dunia.

Korban penganiayaan hingga tewas yakni Pora Bondy (50), warga Kampung Rabba, Desa Umbuwango, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (13/4/2022) di Kampung Rabba, Desa Umbu Wango, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Polisi mengidentifikasi para pelaku yakni MUM alias Martinus (33), SMA alias Soleman (43), SM alias Samuel (32) yang juga aparat desa Umbu Wango, PDN alias Pilipus (32).

Berikutnya FM alias Feri (19), PDNg alias Paulus (32) dan AM alias Aprilius (32), bendahara Desa Umbu Wango.

Ketujuh pelaku juga merupakan warga Kampung Koporra, Desa Umbu Wango, Kecamatan Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Awalnya sekitar pukul 09.00 wita korban bersama istrinya Adriana Linda Malo (44) berangkat menuju kebun.

Sesampainya di kebun, tiba-tiba datang sekelompok orang, (MUM alias Martinus alias Marten Nopi cs).

Kemudian terjadilah pertengkaran antara korban dan para pelaku karena pelaku yang tidak menerima perkataan korban.

Para pelaku langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam (parang). Sabetan parang mengenai leher bagian kanan korban.

Setelah itu dua teman lainnya juga membantu menyerang korban menggunakan senjata tajam (parang), lalu setelah melakukan penyerangan tersebut para pelaku langsung melarikan diri.

Kapolsek Wewewa Selatan melakukan himbauan kepada warga yg berkumpul di sekitar lokasi kejadian agar masyarakat kampung Raba, Desa Umbu Wango agar tidak melakukan kegiatan kumpul masa yang dapat mengundang kericuhan.

Diharapkan agar seluruh keluarga korban untuk mempercayakan kasus ini kepada pihak keamanan (Kepolisian Polres Sumba Barat Daya).

Polisi menemukan barang bukti di TKP yaitu tangki semprot, obat rumput, ember dan parang untuk membersihkan kebun, kain kalabo, kapouta (kain adat) milik korban.

Korban mengalami luka potong pada bagian telinga kanan, leher bagian belakang, jari kelingking tangan kanan.

Visum dilakukan oleh dr. Angelina Tania Woda Lado dari Puskesmas Tanateke, Kabupaten Sumba Barat Daya dan selanjutnya korban dibawa ke rumah saudaranya, Pora Bili.

Diperoleh informasi kalau permasalahan tersebut dilatar belakangi dendam pribadi antara keluarga korban dan pelaku.

Di mana pada bulan Maret 2022 salah satu keluarga pelaku melakukan percobaan pemerkosaan terhadap keluarga korban.

Permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu kejadian penganiayaan yang terjadi dilatar belakangi permasalahan tanah dan 3 pohon kayu jati antara korban dan pelaku.

Polisi sudah mengamankan tiga orang pelaku utama yakni MUM alias Martinus, AM alias Aprilius dan FM alias Ferison.

Sedangkan pelaku lainya masih dalam tahap pencaharian yakni Soleman, Samuel, Pilipus dan Paulus.

Kapolres Sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawan, SIK yang dikonfirmasi Kamis (14/4/2022) mengakui kalau kasusnya sedang ditangani penyidik Polres Sumba Barat Daya. "(Beberapa pelaku) sudah diamankan," ujarnya.

Polisi masih mencari pelaku lain dan barang bukti. Sementara pelaku yang sudah diamankan diperiksa polisi dan ditahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

FOLLOW US