• Nusa Tenggara Timur

Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur dari Rutan Atambua-Belu

Imanuel Lodja | Sabtu, 16/04/2022 18:23 WIB
Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur dari Rutan Atambua-Belu JMN Alias N saat diamankan Tim Buser Polres Belu akhir Desember 2021 lalu.

KATANTT.COM--Seorang tahanan berinisial JNM alias N tersangkut kasus pembunuhan di belakang Toko Modern, Atambua Kabupaten Belu berhasil melarikan diri dari Lapas Klas IIB Atambua pada Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 01.30 wita.

Dalam pesan berantai yang beredar luas saat ini menyebutkan, tahanan Kejari Atambua Kabupaten Belu, JN terlibat dalam kasus pembunuhan kabur

“Mohon bantuan rekan-rekan kalau ada yang melihat mendengar keberadaan yang bersangkutan, agar menangkap dan mengamankan orang tersebut,” bunyi pesan berantai itu.

Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbianto, SIK, yang dikonfirmasi Sabtu (16/4/2022) membenarkan. "Itu tahanan kejaksaan," ujarnya.

Kepala Lapas Atambua, Edwar Hadi saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya kejadian narapidana yang melarikan diri atau kabur dari Lapas Atambua.

Terkait kejadian itu, Edwar mengaku telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan terkait guna melakukan pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri.

“Benar ada pelarian dan kami sedang lakukan pencarian bersama aparat keamanan. Nanti kami informasi lebih lanjut,” ujarnya.

Tahanan atas nama JNTM alias N diperkirakan melarikan diri pukul 01.30 wita dini hari,” sebut Kepala Lapas Atambua Edwar Hadi.

Edwar menjelaskan kalau pada pukul 18.00 wita dilaksanakan kegiatan apel serah terima tugas antara petugas penjagaan siang regu 4 (Kepala Regu Paulus Fererira) dan petugas penjagaan malam regu 1 (Kepala Regu Agustinus Seran).

"Proses apel serah terima petugas penjagaan berlangsung aman. Kondisi Lapas aman dan isi tahanan Lapas Atambua 174 orang lengkap," tandasnya.

Diperkirakan pada pukul 01.30 wita tahanan N melarikan diri dengan cara membobol pintu utama ruang isolasi, lalu memanjat tembok pengaman dengan menggunakan kain sarung milik yang bersangkutan.

Pada pukul 05.45 Wita, Kepala Regu pengamanan pagi Paulus Fereira melakukan pengecekan jumlah penghuni sebelum serah terima tugas penjagaan pagi.

Ia menemukan satu orang tahanan atas nama N tidak berada di kamarnya (kamar 7 ruang isolasi).

Setelah di cek, didapati terali pintu ruang isolasi dalam keadaan jebol (1 buah besi terali dalam keadaan bengkok dan satu sisinya terlepas sehingga membuat celah untuk keluar).

Setelah mengetahui hal tersebut, Paulus Fereira langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Atambua.

Selanjutnya Edwar memerintahkan kepada petugas penjagaan malam dan petugas lainnya untuk melakukan pengejaran terhadap tahanan tersebut.

Pihaknya juga telah membuat surat permintaan bantuan pencarian tahanan kepada Kapolres Belu, Dandim Belu, Danyon 744/SYB Belu dan Danki Brimob Belu.

“Kita sedang koordinasi dengan aparat keamanan dan sementara melakukan pencarian terhadap narapidana yang kabur,” tambah Edwar.

Diberitakan sebelumnya YFL, warga kilometer 2, Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT tewas pasca ditikam, Sabtu (25/12/2021) malam.

Korban yang juga teknisi ATM bank BNI Atambua ini sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawa nya tidak tertolong.

Tim Buser dan tim Resmob Polres Belu mengamankan seorang pemuda pelaku penikaman berinisial NM alias N, Minggu (26/12/2021) malam.

N yang juga warga Haliwen, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu diamankan setelah polisi dan anggota Kodim Belu menjemput pelaku di Haekesak, Kabupaten Belu.

Ia juga merupakan residivis kasus penikaman di Seroja-Haliwen, Kabupaten Belu beberapa tahun lalu.

 

FOLLOW US