• Nusa Tenggara Timur

Dua Gudang di Kota Kupang Terbakar

Imanuel Lodja | Senin, 18/04/2022 15:13 WIB
Dua Gudang di Kota Kupang Terbakar ilustrasi_kebakaran

KATANTT.COM--Kebakaran melanda dua gudang sekaligus di Kota Kupang, Minggu (17/4/2022) petang. Dua gudang yang terbakar merupakan gudang PT Pinus Merah Abadi dan gudang Timor di RT 01/RW 07, Kelurahan Namosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang milik Hengky yang disewakan.

Yabes Melkior Timu (34), supervisor perusahaan yang juga warga RT 010/RW 005, Desa Hundi Hopo, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao mengaku menerima telepon dari atasan/pimpinan PT Pinus Merah Abadi, Ernes Christian yang berada di Bali memberitahu bahwa telah terjadi kebakaran gudang dan informasi tersebut didapat dari Hengki.

Ia pun ke lokasi dan mendapati gudang terbakar dan ada mobil pemadam kebakaran sedang melakukan pemadaman api.

Penjaga malam, Yosep Inosentius Mantolas (37) yang juga warga RT 027/ RW 07 Kelurahan Tuak Daun Merah, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang mengakui kalau saat kejadian kebakaran gudang, ia masih berada di rumah dan belum melaksanakan tugas jaga.

Supervisor Yabes sempat menelepon Yosep mengabarkan bahwa telah terjadi kebakaran gudang. Setelah mendapat telepon dari Yabes, kemudian ia menuju ke gudang PT Pinus Merah Abadi.

Sesampai di gudang, ia mendapati tembok gudang dalam keadaan roboh akibat kobaran api yang membakar gudang.

Sedangjan Erwin Simson Benu (27), kepala gudang juga mengaku mendapat informasi kebakaran dari group WA karyawan PT Timus Merah Abadi yang mana gudang dalam keadaan terbakar dan kunci gudang semua dibawa oleh Kepala Gudang.

Ia langsung menuju gudang dan melihat api sudah membakar semua isi gudang.

Hengky selaku pemilik gudang "Timor" menyampaikan bahwa gudang yang terbakar tersebut semua berada di lokasi milik Hengky dan gudang yang terbakar tersebut di sewa oleh PT. Timus Merah Abadi.

Pasca mengetahui gudang terbakar, Hengky menelepon pimpinan perusahaan Ernes Christian Doerleben yang berada di luar kota, mengabari bahwa gudang terbakar.

Tiga jam pasca kebakaran, api berhasil dipadamkan oleh pemadam kebakaran Kota Kupang dan dibantu 1 unit mobil Water Canon dari Polres Kupang Kota.

Piket Siaga Polsek Alak dipimpin PS. Panit III Sabhara Polsek Alak mendatangi lokasi kebakaran gudang di Kelurahan Namosain Kecamatan Alak Kota Kupang.

Pemilik Gudang PT Timus Merah Abadi Erwin Lesmana Kie, pada saat terjadi kebakaran gudang tidak ada di tempat sementara berada di Surabaya Jawa Timur.

FOLLOW US