• Nusa Tenggara Timur

Laka Lantas di Sikka, Bocah Tujuh Tahun Tewas di TKP, Tiga Orang Luka-luka

Imanuel Lodja | Selasa, 03/05/2022 18:45 WIB
 Laka Lantas di Sikka, Bocah Tujuh Tahun Tewas di TKP, Tiga Orang Luka-luka ilustrasi_lakalantas

KATANTT.COM--Libur hari raya Lebaran di Kabupaten Sikka, NTT diwarnai kejadian kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas ini menyebabkan satu orang bocah meninggal dunia dan tiga orang lainnya luka-luka.

Peristiwa ini terjadi di atas jalan umum Maumere - Magepanda, tepatnya di sebelah timur Gereja Wairumbia, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Senin (2/5/2022).

Kecelakaan melihatkan mobil Mitsubishi Strada Triton nomor polisi B 9767 SBA dengan sepeda motor Yamaha Mio sporty nomor polisi EB 6836 BF dengan sepeda motor honda beat tanpa TNKB warna hitam.

Korban meninggal dunia yakni Khadizah (7), pelajar sekolah dasar yang juga warga Jalan Sultan Hasanudin, RT 001/RW 001, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Setelah kecelakaan lalu lintas, ia mengalami luka terbuka pada bagian dahi, pendarahan kepala kiri, lecet pada kedua tangan dan meninggal dunia di TKP.

Korban luka yakni Indrawati yang mengalami luka pada dahi dan pergelangan tangan kanan bengkak. Korban Ihromi Wahab mengalami luka pada wajah, luka pada kedua tanan, luka pada kedua kaki dan patah tulang tangan kiri.

Sedangkan korban Bernadus Weu mengalami luka pada kedua kaki, luka pada kedua tangan, lecet pada dada, luka pada dagu, dan patah tangan kanan.

Mobil Mitsubishi Strada Triton nomor polisi B 9767 SBA dikendarai Oktoranus Jeni (22), mahasiswa yang juga warga Dusun Natargun, Desa Ilinmedo, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka.

Oktoranus Jeni yang tidak memiliki SIM A, tidak mengalami luka–luka namun dalam pengaruh minuman beralkohol tradisional (moke).

Sepeda motor Yamaha Mio Sporty nomor polisi EB 6836 BF dikendarai Bernadus Weu (33), guru yang juga warga Jalan Gotong royong, RT 006/RW 005, Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kabukaten Sikka.

Sedangkan sepeda motor Honda Beat tanpa TNKB warna hitam dikendarai Ihromi Wahab (41), warga Sultan Hasanudin, Kelurahan Beru, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka.

Kapolres Sikka, AKBP Nelson F Quintas, SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Lantas Polres Sikka, AKP Firramudin, Selasa (3/5/2022) membenarkan kasus kecelakaan lalu lintas ini.

Sebelum kecelakaan terjadi, pengemudi mobil Mitsubishi Strada Triton, Oktoranus Jeni datang dari arah barat (Wolomarang) menuju ke arah timur (Maumere) dalam kondisi dipengaruhi minuman beralkohol (oke).

Sesampainya di TKP, kendaraan keluar jalur ke kanan dan menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Mio Sporty Bernadus Weu dan pengendara sepeda motor honda beat tanpa TNKB warna hitam, Ihromi Wahab yang saat itu membonceng Khadizah Khudariyah (duduk paling depan) dan Indrawati (duduk dibelakang).

Kecelakaan ini mengakibatkan kedua pengendara dan orang yang dibonceng mengalami luka-luka.

"Korban Khadizah Khudariyah meninggal dunia di TKP serta ketiga kendaraan mengalami kerusakan," ujarnya.

Firramudin memastikan kalau penyebab kecelakaan lalu lintas karena kurang hati–hatinya pengemudi mobil Mitsubishi Strada Triton, Oktoranus Jeni padahal kondisi jalan tikungan halus, beraspal, cuaca cerah, gelap pada malam hari, arus lalu lintas cukup ramai.

Kasus ini sudah dibuatkan laporan polisi LP/A/19/V/2022/SPKT. Satlantas/Res Sikka/Polda NTT. Setelah menerima laporan kasus ini, unit Laka Sat Lantas Polres Sikka mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP.

Polisi juga mencari saksi-saksi dan mengamankan barang bukti. Para korban pun dievakuasi ke RSUD dr Tc. Hillers Maumere, Kabupaten Sikka dan dibuatkan visum.

FOLLOW US