• Nusa Tenggara Timur

Sejumlah Fakta Pria di TTS yang Bunuh dan Bakar Istri

Imanuel Lodja | Kamis, 05/05/2022 09:04 WIB
Sejumlah Fakta Pria di TTS yang Bunuh dan Bakar Istri Tersangka pembunuhan dan pembakar jenasah istrinya Imanuel Nau saat dibawa ke Mako Polres TTS guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut Minggu (1/5/2022).

KATANTT.COM-- Seorang pria di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT tega menganiaya istrinya hanya karena masalah ternak ayam. Tidak hanya menganiaya istri hingga tewas, pelaku juga membakar tubuh istrinya dengan daun-daunan.

Tindakan sadis ini dilakukan Imanuel Nau (63), warga Toinunuh, RT 23/RW 09, Dusun IV, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS terhadap istrinya Yosina Selan (60).

Aksi ini dilakukan pelaku pada Minggu (1/5/2022) di Kampung Toinunuh, RT 23/RW 09, Dusun IV, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

Berikut sejumlah fakta kasus keji yang dilakukan suami terhadap istrinya.

1. Cekcok masalah ayam

Sabtu 16 April 2022 lalu terjadi keributan antara pelaku dan korban di rumah mereka tinggal.
Korban dan pelaku cekcok karena korban tidak terima dengan tindakan pelaku menitipkan 7 ekor ayam kepada Saul Tkela untuk pelihara.

2. Korban marah

Korban emosi karena mendapat informasi dari Saul Tkela bahwa ayam yang dititip tersisa 4 ekor.
Saul mengaku kalau 3 ekor ayam titipan pelaku hilang dimakan kucing.
Korban tidak terima dengan alasan tersebut dan menuduh bahwa Saul Tkela telah menjual ayam tersebut.
Pada malam itu pelaku langsung datang ke rumah kebun.

3. Cekcok berlanjut

Minggu, 17 April 2022, sekitar pukul 06.00 wita, korban bersama anaknya Onisius Nau (13) datang memberi makan sapi dekat dengan kebun.
Saat itu korban masuk ke kebun menemui pelaku dan kembali terjadi cekcok.

4. Pelaku emosi dan aniaya korban

Pelaku tidak bisa mengendalikan emosi. pelaku mengambil kayu kabesak yang berada di depan pintu masuk rumah kebun kemudian memukul/ menganiaya korban sebanyak 3 kali mengenai kepala bagian belakang hingga hancur.
Saat itu korban dianiaya di bawah pohon lontar.

5. Bakar tubuh istri

Setelah korban dianiaya hingga tewas, pelaku mengambil daun gewang dan kayu kering disekitar kebun untuk menutup tubuh korban kemudian pelaku membakar korban hingga sekitar pukul 10.00 wita.
Di bawah pohon lontar, korban dibakar hingga 80 persen tubuh korban hangus.

6. Jenazah dipindahkan

Jasad korban yang tidak habis terbakar diambil dan dipindahkan oleh pelaku sekitar 50 meter tepatnya dibawah pohon kabesak masih dalam kompleks kebun
Pada malam harinya, sisa jasad korban dipindahkan lagi dari bawah pohon kabesak ke luar dari pagar kebun sekitar 25 meter dan disimpan di bawah pohon mangga.

7. Tulang korban dibuang ke sumur

Berselang 3 hari, tanggal 20 April 2022, pelaku datang mengecek jasad korban yang disimpan di bawah pohon mangga dan tersisa tulang paha dan pinggul.
Kemudian pelaku mengambil sisa tulang tersebut dan dibuang ke dalam sumur kering yang jaraknya sekitar 20 meter.
Sumur tersebut berukuran lebar bibir sumur 180 centimeter, dalam 280 centimeter dan ditutup dengan pelepah gewang.

8. Pelaku mengaku korban pergi dari rumah

Setelah melakukan pembunuhan tersebut, pelaku memberitahukan kepada keluarga bahwa korban meninggalkan rumah dan pergi ke rumah orang tuanya di Desa Oehela, Kecamatan Batuputih.
Keluarga pun mencari korban. Selama pencarian, pelaku juga ikut mencari korban di seputaran Toinunuh, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan.

FOLLOW US