• Nusa Tenggara Timur

Polisi Tangkap Bandar dan Pengepul Judi Kupon Putih di Sikka

Imanuel Lodja | Rabu, 11/05/2022 04:23 WIB
Polisi Tangkap Bandar dan Pengepul Judi Kupon Putih di Sikka Ilustrasi_judi_kupon_putih

KATANTT.COM--Aparat keamanan Polres Sikka mengamankan satu orang bandar dan satu orang pengepul judi togel atau yang sering disebut judi Kupon Putih (KP) di Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (10/5/2022) subuh.

Bandar dan pengepul judi Kupon Putih (KP) itu masih-masing berinisial FL selaku bandar dan CT selaku pengepul.

Penangkapan dua pelaku judi Kupon Putih (KP) itu dibenarkan oleh Kapolres Sikka, AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas melalui Kasat Reskrim Polres Sikka, AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra, Selasa (10/5/2022) siang.

"Iya, benar info itu. Pengepul satu orang dan bandar satu orang, saksi sudah diambil keterangan semua," kata AKP Nyoman Gede.

Keduanya ditangkap di sebuah kali di sekitar wilayah pelabuhan laut Lorens Say Maumere, Kabupaten Sikka.

Selama ini, lanjut AKP Nyoman Gede bahwa praktik judi KP sangat tertutup sehingga tidak terpantau.

Namun, berdasarkan hasil penelusuran pihak kepolisian, modus pembelian KP dilakukan secara manual.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang sebesar Rp 3 juta dan perlengkapan judi Kupon Putih (KP).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, judi Kupon Putih (KP) marak beredar di Kabupaten Sikka.

Saat ini, praktik judi Kupon Putih (KP) dilakukan melalui SMS antara pembeli dan penjual.

AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra juga mengatakan bahwa pihaknya akan tetap meneruskan perintah dan himbauan Kapolres Sikka untuk memberantas semua bentuk praktik judi.

"Dan ada informasi judi dan atau keterlibatan masyarakat untuk bisa membantu, sama-sama menghimbau untuk tidak melaksanakan praktik perjudian," pesan AKP Nyoman Gede.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Sikka.

FOLLOW US