• Nusa Tenggara Timur

Sidak ke Samsat, Waka Polda NTT Ingatkan Hindari Pungli dan Arogansi

Imanuel Lodja | Kamis, 12/05/2022 16:45 WIB
 Sidak ke Samsat, Waka Polda NTT Ingatkan Hindari Pungli dan Arogansi Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs Heri Sulistianto melakukan kunjungan mendadak ke Samsat Kota Kupang, Kamis (12/5/2022).

KATANTT.COM--Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs Heri Sulistianto melakukan kunjungan mendadak ke Samsat Kota Kupang, Kamis (12/5/2022). Sidak ini untuk memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik dan lancar.

Kunjungan ini merupakan kunjungan pertama Wakapolda ke Samsat Kota Kupang dan disambut Kasie STNK Ditlantas Polda NTT AKP Sudirman, SSos.

Dalam kunjungan orang nomor dua di Polda NTT ini, juga berkesempatan memberikan pengarahan kepada personel kepolisian sekaligus mengajak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Waka Polda NTT Brigjen Pol Drs Heri Sulistianto minta personel Ditlantas Polda NTT agar senantiasa bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat.

Juga tetap bersikap humanis dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif.

"Kebiasaan buruk personel seperti pungli, bersikap arogan, dan lain sebagainya agar diubah. Jangan ada lagi pungli. Supaya citra polri di tengah masyarakat semakin baik dan semakin dicintai. Kita harus membuat iklim yang kondusif dalam melaksanakan tugas supaya sistem pelayanan masyarakat dapat berjalan dengan baik," kata Heri Sulistianto

Selain itu, mantan Kapolres Sumba Barat ini juga mengingatkan kepada anggota Polri tentang bahaya Covid-19 yang belum pasti kapan berakhirnya.

"Jadi, sudah selayaknya kita mengikuti protokol kesehatan (Prokes) sesuai peraturan pemerintah dengan menggunakan masker dan alat lainnya", tambahnya.

Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs Heri Sulistianto juga mengimbau agar para komandan selalu mengarahkan anggotanya.

"Para komandan selalu mengarahkan anggotanya sebelum pelaksanaan tugas. Sehingga pelayanan masyarakat dilingkungan Lalu Lintas tetap berjalan dengan baik," ujar mantan Kapolresta Kupang Kota ini.

FOLLOW US