• Nusa Tenggara Timur

Buser Polres Sumba Timur Bekuk Pelaku Curanmor Seorang Residivis

Imanuel Lodja | Senin, 16/05/2022 07:40 WIB
Buser Polres Sumba Timur Bekuk Pelaku Curanmor Seorang Residivis Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur saat membekuk MNL alias Nasir pelaku pencurian kendaraan bermotor bersama barang bukti yang berhasil diamankan.

KATANTT.COM--Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur kembali melakukan pengungkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Minggu (15/5/2022) petang, polisi mengamankan pelaku pencurian beserta barang bukti sepeda motor merk Yamaha Yupiter sesuai laporan polisi nomor LP-B/123/V/2022/SPKT/RES SUMTIM/POLDA NTT, tanggal 10 Mei 2022 tentang pencurian sepeda motor.

Pengungkapan dilakukan tim Buser Satreskrim Polres Sumba Timur dipimpin Bripka Christovel Tubulau S.

"Pengungkapan ini merespon laporan masyarakat terkait curanmor yang terjadi di komplek Pemda Kabupaten Sumba Timur yang terjadi pada hari Kamis tanggal 5 Mei 2022 sekira pukul 14.30 wita," ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu, SH, Minggu (15/5/2022) malam.

Polisi mengamankan MNL alias Nasir (52), pekerja serabutan yang tinggal kost di Lumbukokur, Kelurahan Wangga, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z warna biru-silver, tanpa TNKB, dengan nomor rangka MH32P20016K062186 dan nomor mesin 2P2-06134.

Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu menyebutkan kalau Nasir merupakan residivis kasus pencurian pada tahun 2014.

"Diduga pelaku Nasir juga pernah beberapa kali diamankan aparat terkait kasus pencurian handphone," tambahnya.

Nasir pun pasrah saat diamankan polisi dan mengakui perbuatannya. Pasca ditangkap, tim Buser membawa diduga pelaku dan barang bukti ke ruang Satreskrim Polres Sumba Timur untuk diserahkan kepada penyidik guna diproses lebih lanjut.

FOLLOW US