• Nusa Tenggara Timur

Pencuri Sapi di Manggarai Barat Dibekuk Tim Jatanras Polres Manggarai Barat

Imanuel Lodja | Rabu, 18/05/2022 06:50 WIB
Pencuri Sapi di Manggarai Barat Dibekuk Tim Jatanras Polres Manggarai Barat Pelaku pencurian ternak MO warga Lamtoro, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

KATANTT.COM--Tim Jatanras Polres Manggarai Barat membekuk terduga pelaku pencurian sapi di Kampung Wae Sambi, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Selasa (17/5/2022).

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto, SIK, MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Ridwan, SH, Selasa (17/5/2022) membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, kurang dari 24 Jam kita telah mengamankan terduga pelaku kasus pencurian Sapi di sekitar wilayah Wae Sambi, Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Ridwan.

Terduga pelaku diketahui beridentitas MO (24) warga Lamtoro, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Pada Senin 16 Mei 2022, sekitar pukul 06.45 wita korban Fransiskus Nurdin (38) melakukan pengecekan sapinya yang diikat disamping Rumah Sakit Siloam, Kabupaten Manggarai Barat.

Diketahui salah satu dari tiga ekor sapi sudah tidak ada. Korban mendatangi Polres Manggarai Barat untuk melaporkan kejadian sesuai laporan polisi nomor LP/B/121/V/2022/SPKT/Res Mabar/Polda NTT.

Tim Jatanras dibawah pimpinan Aipda Marianus Demon Hada bersama anggota melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan laporan itu, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,” tambahnya.

Tim mendapat informasi, kemungkinan besar barang bukti berupa satu ekor sapi yang diduga hasil curian berada di Kampung Wae Sambi.

Kemudian tim bergerak menuju Wae Sambi untuk melakukan pengecekan dan berhasil ditemukan.

“Dari hasil pengecekan memang benar bahwa BB berada di Wae Sambi namun terduga pelaku tidak berada di lokasi tersebut,” tuturnya.

Setelah barang bukti berhasil diamankan kemudian tim kembali melakukan penyelidikan pencarian terhadap terduga pelaku. Tim berhasil mengamankan terduga pelaku di seputaran Kampung Wae Sambi.

Selain barang bukti satu ekor sapi, barang bukti berupa satu unit handphone merk vivo warna biru dibeli dari uang hasil penjualan sapi barang bukti dan uang tunai sebesar Rp 250.000 hasil penjualan barant bukti juga ikut diamankan.

Sedangkan satu unit mobil jenis pick up yang digunakan untuk mengangkut barang bukti sapi masih dalam proses penyelidikan.

AKP Ridwan menambahkan, saat ini terduga pelaku sudah diamankan dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi dan terduga pelaku.

AKP Ridwan berharap, masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan setiap masalah yang dialaminya.

Polres Manggarai Barat akan selalu siap untuk bekerja secara profesional dalam menangani semua laporan yang di terima.

“Tidak perlu takut, jika ada masalah yang dialami segera laporkan, akan kita tindak lanjuti secara profesional sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku,” tutup Ridwan.

FOLLOW US