• Nusa Tenggara Timur

Gugatan Pra Peradilan Ditolak, Penetapan Ira Ua sebagai Tersangka Sah

Imanuel Lodja | Kamis, 19/05/2022 16:27 WIB
 Gugatan Pra Peradilan Ditolak, Penetapan Ira Ua sebagai Tersangka Sah Tim penyidik Polda NTT bersama tim panasehat hukum Kapolda NTT usai sidang pra peradilan yang menolak permohonan Ira Ua, Kamis (19/5/2022).

KATANTT.COM--Sidang kelima pra peradilan atas penetapan Ira Ua sebagai tersangka kembali digelar, Kamis (19/5/2022) di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang.

Majelis hakim tunggal Derman P. Nababan dalam putusannya menjatuhkan putusan menolak seluruhnya permohonan pemohon dalam praperadilan atas penetapan Ira Ua alias Ira sebagai tersangka.

Dengan demikian penetapan Ira Ua sebagai tersangka oleh Polda NTT adalah sah. Hakim tunggal Derman P. Nababan membacakan sendiri putusannya dalam sidang dengan agenda putusan majelis hakim, yang digelar pada ruang cakra.

"Menolak permohonan pemohon (Ira Ua alias Ira), untuk seluruhnya," demikian putusan hakim Nababan yang dibacakan dalam ruang sidang.

Selain itu, pemohon juga dihukum untuk membayar biaya perkara yang diperhitungkan dengan nihil.

"Menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara yang diperhitungkan Nihil," kata hakim.

Majelis hakim memyebutkan penetapan tersangka oleh penyidik kepolisian sudah berdasarkan undang-undang dan alat bukti berupa saksi ahli pidana, keterangan saksi dan bukti elektronik.

Praperadilan ini didaftarkan dengan nomor perkarq 16/Pid.Prad/PN Kupang tanggal 17 Mei dengan pemohon Irawati Astanawati Ua atas penetapan tersangka dalam kaitan dengan kasus kematian Astri Manafe dan anaknya LM Agustus 2021 lalu.

Jenazah ibu dan anak ini ditemukan akhir Oktober 2021 lalu dalam kondisi membusuk. Ibu dan anak ini dibunuh dan dikuburkan oleh Randy Badjideh (suami Ira Ua).

Hakim juga menegaskan putusan yang telah diputuskan oleh majelis hakim tidak dapat dilakukan upaya hukum lain atas penetapan ini.

Putusan hakim dalam persidangan ini disambut berbagai reaksi. Usai majelis hakim tunggal membacakan putusannya, tangisan keluarga pecah di dalam ruang sidang hingga keluar gedung persidangan.

FOLLOW US