• Nusa Tenggara Timur

Usai Uji Laboratorium Forensik, Sisa Tulang Korban Kasus Pembunuhan Diserahkan ke Keluarga

Imanuel Lodja | Selasa, 24/05/2022 17:48 WIB
Usai Uji Laboratorium Forensik, Sisa Tulang Korban Kasus Pembunuhan Diserahkan ke Keluarga Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, SIK menyerahkan sisa tulang berupa tengkorak, panggul dan gigi korban kasus pembunuhan, Yosina Selan kepada keluarga korban, Selasa (24/2022) di Mapolres TTS.

KATANTT.COM--Kapolres TTS, AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, S.IK menyerahkan sisa tulang berupa tengkorak, panggul dan gigi korban kasus pembunuhan, Yosina Selan kepada keluarga korban, Selasa (24/2022) di Mapolres TTS.

Penyerahan sisa tulang korban dilakukan pasca penyidik mengantongi hasil uji laboratorium forensik terhadap sisa tulang korban.

Hasil uji laboratorium forensik menunjukkan sisa tulang tersebut identik dengan korban, Yosina Selan.

Kepada keluarga korban, Kapolres TTS mengatakan, proses hukum terhadap pelaku Imanuel Nau tetap akan berjalan.

Tersangka saat ini ditahan di Rutan Soe dan kasus hukumnya sudah pada tahap penyidikan. Sisa tulang korban diserahkan kepada keluarga untuk selanjutnya dimakamkan.

“ kita baru bisa serahkan tulang korban kepada keluarga karena kita masih melakukan uji laboratorium forensik. Hari ini kita serahkan kepada keluarga untuk selanjutnya dimakamkan,” ungkap mantan Kapolres Flores Timur NTT ini kepada keluarga korban.

Yulius Tlonaen, paman kandung korban yang menerima tulang korban mengucapkan terima kasih kepada pihak Polres yang telah menemukan sisa tulang korban.

Kepada Kapolres TTS, Yulius meminta agar pelaku tetap diproses hukum dan dihukum seberat-beratnya.

Pasca diterima, tulang korban selanjutnya dibawa dan dimakamkan di Desa Oehela, Kabupaten TTS.

“ jujur kami sakit hati. Kami kasih kami punya anak( korban) kepada pelaku utuh, hari ini kami terima hanya sisa tulang. Kami minta pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Imanuel Nau (63), warga kampung Toinunuh, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) menghabisi nyawa sang istri, Yosina Selan (60) hanya gara-gara persoalan ayam.

Pelaku yang kesal terus dimarahi korban karena menitipkan ayam kepada Saul Tkela, menghajar korban dengan menggunakan kayu kabesak hingga tewas.

Usai korban tewas, untuk menghilangkan bukti aksi nya, pelaku membakar mayat sang istri.

FOLLOW US