• Nusa Tenggara Timur

P4TKI Sumba Gagalkan Pengiriman 6 Enam Calon PMI Ilegal ke Singapura

Imanuel Lodja | Sabtu, 28/05/2022 16:13 WIB
P4TKI Sumba Gagalkan Pengiriman 6 Enam Calon PMI Ilegal ke Singapura Petugas P4TKI Sumba, Philip melakukan interview dan wawancara kepada Yunita Babang Noti dan teman-temannya yang hendak dijadikan PMI secara ilegal ke Singapura.

KATANTT.COM--Sebanyak 6 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal diamankan, Jumat (27/5/2022) malam di halaman rumah kost milik Ferdinandus Jekson Ate di RT 02/RW 01, Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.

Enam orang terduga calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal ini diamankan oleh petugas Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Sumba.

Awalnya pada Rabu (25/5/2022), sekitar pukul 15.00 wita, ada seorang ibu Marlin Kaka Tarawali yang menanyakan prosedur pemberangkatan calon PMI.

Kepala P4TKI Sumba, Oscar da Cunha pun menjelaskan agar Marlim mengajak calon pekerja untuk datang ke kantor P4TKI Sumba.

Pada Jumat (27/5/2022) pagi, salah seorang calon PMI, Yunita Babang Noti mendatangi kantor P4TKI Sumba dan menanyakan prosedur pemberangkatan calon PMI.

Kepada petugas di kantor P4TKI, Yunita menjelaskan bahwa dirinya saat ini diarahkan oleh Marlince yang sementara berada di Singapura untuk berangkat dan sudah dibelikan tiket ke Bali.

Petugas P4TKI Sumba, Philip melakukan interview dan wawancara kepada Yunita Babang Noti, Yunita menjelaskan bahwa ia berencana hendak berangkat kerja di Singapura.

Yunita mengaku ada orang dari Singapura yang langsung merekrut yakni Marlince.

Yunita mengenal Marlince melalui media sosial facebook. Ia mengaku kalau sudah dibelikan tiket KM Awu oleh Marlince dengan tujuan Bali.

Selanjutnya dari Bali rencananya akan ke Batam dan selanjutnya akan ke Singapura.

Dari hasil interview petugas P4TKI Sumba tersebut, petugas curiga bahwa Marlince merekrut calon PMI secara ilegal.

Petugas P4TKI Sumba kemudian menyelidiki lebih lanjut sehingga sebanyak 6 orang calon PMI bisa berkumpul di dirumah kost milik Ferdinandus Jekson Ate di Kelurahan Matawai, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Keenam calon PMI ilegal tersebut yakni Selviani Tamar Kobul (21), warga Kahanga Way, Des Nangga, Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur, Bernadeta Tamo Ina (20), warga Wanno Kabukuta, Desa Mata Wee Lima, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Yuliana Aurelia Santi Lende (18), warga Puu Tame, Desa Dede Pada, Kecamatan Wewewa Timur, Kabupaten Sumba Barat Daya, Apriyanti Kahi Atandau (24), warga Laihobu, Desa Kananggar, Kecamatan Paberiwai, Kabupaten Sumba Timur.

Selanjutnya Yunita Babang Noti (21), warga Pahomba, Desa Lukukamaru, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur serta Petronela Kariri Hambu Tamu (18), warga Paberiwai, Kabupaten Sumba Timur.

Keenam calon PMI ilegal tersebut mengaku direkrut oleh Marlince yang saat ini berada di Singapura.

Pihak P4TKI Sumba pun memulangkan keenam calon PMI tersebut ke pihak keluarga masing-masing.

FOLLOW US