• Nusa Tenggara Timur

IRT di Rote Ndao Babak Belur Dianiaya Gara-gara Hamar

Imanuel Lodja | Selasa, 28/06/2022 06:37 WIB
IRT di Rote Ndao Babak Belur Dianiaya Gara-gara Hamar Yakoba Sau, ibu rumah tangga warga Dusun Lasilai, Desa Hululai, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao mendapat perawatan medis.

KATANTT.COM--Yakoba Sau (50), ibu rumah tangga yang juga warga Dusun Lasilai, Desa Hululai, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao dianiaya hanya gara-gara masalah sepele.

Ia dianiaya oleh Cornelis Solo (49), warga Dusun Lasilai, Desa Hululai, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao, NTT pada Minggu (26/6/2022).

Kasus penganiayaan ini audah dilaporkan korban ke polisi di Polsek Rote Barat Laut sesuai laporan polisi nomor LP/B/27/VI/2022/SPKT II POLSEK RBL/Res Rnd/NTT tanggal 26 Juni 2022.

Kasus ini berawal pada Minggu (26/6/2022) saat korban pulang ke rumah setelah beribadah di gereja.
Tiba-tiba korban didatangi sekitar 5 orang.

Kelima orang tersebut datang ke rumah korbab untuk mengambil lemari milik terlapor guna dipindahkan ke rumah terlapor.

Korban pun mengijinkan untuk membawa lemari ke rumah terlapor.

Namun korban sempat berpesan kepada salah seorang dari kelima orang tersebut untuk menyampaikan kepada terlapor agar apabila Palu/Hamer sudah selesai terpakai agar dikembalikan.

Setelah adanya penyampaian kepada terlapor kemudian terlapor mendatangi korban. Saat itu terjadi pertengkaran antara korban dengan terlapor.

kemudian terlapor memukul korban dibagian atas pelipis kiri korban sehingga mengakibatkan luka robek dan mengeluarkan darah.

Atas kejadian tersebut korban yang tidak terima dianiaya kemudian datang ke Mapolsek Rote Barat Laut untuk melaporkan dan berharap dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Humas Polres Rote Ndao, Aiptu Anam Nurcahyo, SIP yang dikonfirmasi Senin (27/6/2022) membenarkan adanya laporan ini.

"Polisi sudah menerima dan membuat laporan polisi dan membuat VER agar korban divisum," ujarnya.

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan korban serta memanggil terlapor guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasus ini masih diselidiki dan ditangani penyidik unit Reskrim Polsek Rote Barat Laut.

FOLLOW US