• Nusa Tenggara Timur

Pertengkaran di Pesta Nikah Picu Pengeroyokan Tiga Warga Kotabes di Amarasi

Imanuel Lodja | Jum'at, 01/07/2022 10:51 WIB
Pertengkaran di Pesta Nikah Picu Pengeroyokan Tiga Warga Kotabes di Amarasi Para pelaku pengeroyokan warga Kotabes saat diamankan di tempat pesta nikah di Amarasi.

KATANTT.COM--Jajaran Polres Kupang masih mengamankan 26 orang yang merupakan pelaku pengeroyokan di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.

Peristiwa ini menyebabkan tiga orang warga luka-luka dan dirawat intensif di rumah sakit.

Ketiga korban tersebut adalah Januardi Y. Rassi, Andika Loasana dan Andri Donald Rassi.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, di polres Kupang, Jumat (1/7/2022) menyebutkan kalau aksi kekerasan ini bermula dari pesta pernikahan.

"Bermula pada hari Selasa tanggal 28 Juni 2022 sekitar pukul 19.00 wita saat berlangsung acara pesta pernikahan di rumah Eliaser Labeul di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang," jelas Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto.

Sementara pesta berlangsung terjadi pertengkaran antara beberapa tamu undangan.

"Karena pesta kacau maka sebagian tamu undangan meninggalkan tempat pesta. "Termasuk ketiga korban juga meninggalkan lokasi pesta," ujar FX Irwan Arianto.

Selanjutnya ketiga korban beristirahat di rumah almarhum Petrus Rassi di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi.

Pada keesokan harinya yaitu Rabu 29 Juni 2022 sekitar pukul 05.30 wita, beberapa orang yang tidak dikenal mendatangi Desa Kotabes.

Rombongan para pria ini langsung menuju rumah milik almarhum Petrus Rassi.

"Menurut beberapa sumber, para pelaku mencari Cung Rassi," tambah Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto.

Namun yang bersangkutan (Cung Rassi) tidak berada di tempat dan hanya mendapatkan ketiga korban yang sedang tidur di runah almarhum Petrus Rassi.

"Saat itu juga para pelaku melakukan kekerasan dengan menganiaya ketiga korban dengan menggunakan senjata tajam," tandas mantan Kapolres Sumba Barat ini.

Akibat dari aksi kekerasan ini, para korban mengalami luka pada paha kaki kanan, kaki kiri dan betis kiri korban.

Selanjutnya para pelaku sempat `menyandera` dengan membawa salah seorang korban Januardi Y. Rassi kembali ke tempat pesta.

"Para pelaku membawa salah satu korban Januardi Y Rassi ke tempat pesta dan meminta agar masyarakat setempat membawa Cung Rassi," ujar FX Irwan Arianto.

Namun Cung Rassi tidak ditemukan saat itu.

Sedangkan kedua korban Andika Loasana dan Andri Donald Rassi, oleh warga setempat, dibawa ke Puskesmas Oekabiti, Kecamatan Amarasi guna mendapatkan perawatan medis atas luka-liuka yang dialaminya.

Warga yang marah atas kejadian tersebut sehingga warga setempat melakukan aksi memblokir jalan.

"Warga memblokir jalan untuk menghalangi para pelaku melarikan diri, namun tidak seorangpun yang berniat menghakimi para pelaku atas perbuatannya," jelasnya.

Warga Kotabes justru menyerahkan semua perkara tersebut dan para pelaku kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polisi pun ke lokasi kejadian mengevakuasi dan mengamankan 26 orang pria asal Kabupaten Alor beserta barang bukti dan dibawa ke Polres Kupang.

Blokade jalan pun kembali dibuka warga dan situasi keamanan kembali berjalan normal dan kondusif.

"Tidak ada lagi solidaritas yang dilakukan kelompok pemuda dari kedua belah pihak, karena semuanya sudah ditangani pihak berwajib," tandasnya.

Saat ini 26 pemuda pelaku pengeroyokan masih diamankan di Polres Kupang dan menjalani pemeriksaan intensif.

Ketiga korban pun sudah menjalani visum dan dimintai keterangan oleh penyidik Unit pidum Satreskrim Polres Kupang.

 

FOLLOW US