• Nusa Tenggara Timur

Terhitung 1 Agustus, Tarif Masuk ke Pulau Komodo Rp 3,7 Juta

Semy Andy Pah | Senin, 04/07/2022 17:28 WIB
Terhitung 1 Agustus, Tarif Masuk ke Pulau Komodo Rp 3,7 Juta  Kepala Dinas Parekraf NTT Dr Zeth Sony Libing didampingi Karo AP NTT Prisila Parera saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (4/7/2022).

KATANTT.COM--Pemerintah Provinsi NTT menetapkan tarif masuk Rp 3.750.000 kepada wisatawan local maupun wisatawan asing yang berkunjung ke Pulau Komodo dan Pulau Padar di Kabupaten Manggarai Barat terhitung tanggal 1 Agustus 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Parekraf NTT Dr Zeth Sony Libing didampingi Karo AP NTT Prisila Parera saat memberikab keterangan kepada wartawan, Senin (4/7/2022) di Kantor Gubernur NTT.

Ia mengatakan bahwa, penetapan tariff ini sebesar Rp3.750.000 tersebut telah melalui hasil dari kajian juga kesepakatan akademik dan ahli peduli lingkungan.

Ia pun meminta tim ahli dari IPB Bogor, Universitas Indonesia (UI), dari Undana dan dari ahli peduli lingkungan untuk mendapat mengkaji Carrying Capacity, di Pulau Komodo dan Pulau Pada.

"Dengan daya dukung dan hasil kajian menunjukkan bahwa terjadi penurunan nilai jasa ekosistem di kedua pulau ini," katanya.

Karena itu kata dia, perlu dilakukan konservasi untuk menutupi kerusakan ataupun jasa ekosistem ini, perlu dilakukan pembatasan kunjungan di kedua pulau ini sebanyak 200 ribu per tahun bisa mencapai 300-400 ribu wisatawann.

"Dengan hasil kajian ini sudah menunjukkan untuk menjaga kelangsungan hidup Komodo ini, jumlah kunjungan dibatasi perlu adanya biaya untuk membiayai konservasi di dua pulau ini, angka hasil kajian adalah Rp2,9 juta sampai Rp 5,8 juta per orang," katanya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTT kemudian menghitungnya dan akhirnya mengambil kesepakatan menjadi Rp 3.750.000 per orang per tahun.

Ia juga menjelaskan bahwa biaya Rp 3.750.000 yang ditarik dari biaya masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar ini nantinya akan digunakan untuk biaya konservasi nanti, biaya pemberdayaan masyarakat lokal, biaya peningkatan Capacity Buiding bagi para pelaku pariwisata di kedua pulau itu.

Ia menambahkan untuk biaya monitoring dan pengamanan. pelayanan kesehatan karena banyak wisatawan yang meninggal karena jantungan tapi tidak ada petugas kesehatan disitu,juga untuk memenuhi ketersediaan kamar mandi, WC, air minum, pengelolaan sampah karena sampah disana berserakan dimana-mana," ujarnya.

"Kita memang butuh uang itu untuk dipakai promosi dan dipakai juga untuk PNBP atau Penerimaan Negara Bukan Pajak dan PAD bagi Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat," katanya.

Ia berargumen karena selama ini tiket masuk Rp 7.500 bagi wisatawan dalam negeri dan Rp150.000 untuk wisatawan luar negeri terlampau murah.

Akibatnya konservasi jelas dia, dalam pengamanan, pemberdayaan masyarakat tidak berjalan dengan baik kemudian fasilitas tidak dipenuhi, pelayanan kesehatan tidak dipenuhi sampah tidak dikelola dengan baik.

Sebagai Kadis Pariwisata Provinsi NTT dirinya tidak hanya memikirkan bagaimana bisa mendatangkan wisatawan sebanyak mungkin.

Namun sebut dia, bagaimana menjaga keselamatan dan kenyamanan bagi para wisatawan dengan tetap menjaga kelestarian linbkungan.

"Ini adalah poin yang paling penting apa bila semuanya berjalan sesuai aturan yang ada pasti Provinsi NTT banyak para wisatawan asiang dari mancanegara yang datang ke pulau komodo," ungkap Zet Libing.

Ia menyatakan optimis kunjungan wisatawan mau local maupun wisatawan asing tetap datang karena hanya berlaku di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

"Wisatawan yang mau ke Komodo silahkan ke Komodo dan yang tidak bisa ke Komodo silahkan ke Pulau Rinca. Untuk itu Pemerintah Provinsi NTT sekarang lagi sudah mengkaji untuk menciptakan destinasi-destinasi lain selain Komodo dan Padar di Labuan Bajo ini yqng saya harapkan," jelas Zet Libing.

FOLLOW US