• Nusa Tenggara Timur

Dari Irwasda Hingga Bintara Polri dapat Penghargaan Kapolda NTT

Imanuel Lodja | Selasa, 05/07/2022 16:06 WIB
Dari Irwasda Hingga Bintara Polri dapat Penghargaan Kapolda NTT ilustrasi

KATANTT.COM--Sebanyak 40 orang perwira hingga bintara Polri lingkup Polda NTT diganjar penghargaan dari Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Mereka yang menerima penghargaan Kapolda NTT bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 76 adalah Irwasda Polda NTT sampai bintara di berbagai kesatuan Polda NTT.

Mereka yang mendapat penghargaan terdiri dari 3 orang perwira berpangkat Kombes, 5 orang AKBP, 5 orang Kompol, 1 orang Iptu dan 1 orang Ipda.

Selanjutnya 2 orang Aiptu, 3 orang Aipda, 7 orang Bripka, 3 orang Brigpol, 3 orang Briptu dan 7 orang Bripda.

Penerima penghargaan Kapolda NTT  Irjen Pol Setyo Budiyanto tertuang dalam surat keputusan Kapolda NTT nomor KEP/265/VI/2022 tanggal 3 Juli 2022 yang ditanda tangani Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Ari Wahyu Widodo, SIK.

Para penerima penghargaan yakni Kombes Pol Zulkifli, SST, MK, SH, MM, (Irwasda) dan Kombes Pol H. Y. Arief Satriyo, SIK (Auditor Itwasda) sebagai tim akselarasi percepatan penanganan perkara mengungkap kasus pembunuhan berencana ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee yang terjadi di Kota Kupang.

Kombes Pol Rahmat Hakim, SIK, MH, (Dirlantas) karena mensukseskan kegiatan IAWP di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

AKBP Agustinus Christmas Tri Suryanto, SIK (Wadir Intelkam), AKBP Khairul Saleh, SH, SIK, MSi, (Wadir Reskrimsus), AKBP Dr Doddy Eko Wijayanto, SH, MHum (Kabag Wassidik Ditreskrimum) sebagai tim akselarasi percepatan penanganan perkara mengungkap kasus pembunuhan berencana ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee yang terjadi di Kota Kupang.

AKBP Helen E Pattikawa, S.Sos (Kabag Watpers Biro SDM) yang juga Pakor Polwan karena memberikan pendampingan psikologi trauma healing kepada anak-anak dan pengungsi korban badai Serojaj dan AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan, Sp.KF MH.Kes (Kasubbid Dokpol Bid Dokkes) karena melaksanakan ekshumasi dan otopsi 4 jenazah sehingga membuat terang suatu kasus.

Kompol dr Hery Purwanto, S.Ked MSi Sp.B (Ps Karumkit Bhayangkara Tk III) membantu penyelidikan kasus penemuan mayat ibu dan anak di Kupang dari aspek medis.

Kompol Didik Kurnianto, SIK (Kasubbag Mutjab Bag Binkar Biro SDM) menunjukkan dedikasi, loyalitas dan tanggung jawab luar biasa menyiapkan sarana prasarana, tenaga pelatih serta semua pembiayaan pelatihan ketrampilan tanaman hidroponik dan budidaya ikan lele bagi siswa SPN Polda NTT.

Kompol Rinaldi Hastomo, SH, SIK, MH, (Kasi BPKB Subdit Regident Ditlantas) melaksanakan kegiatan women care day untuk pelayanan publik khusus perempuan untuk pengurusan SIM bagi perempuan.

Kompol Nofi Posu SH SIK (Kasubdit Paminal Bid Propam) berhasil menangani perkara pidana perbankan. Kompol Yohanis Nisa Pewali, SS MH (Kabag Binopsnal Ditreskrimsus) dan Iptu Cressida Renggi Saputra, STK SIK (Panit unit 1 Subdit V Ditreskrimsus), sebagai penyidik dan tim akselarasi percepatan penanganan perkara mengungkap kasus pembunuhan berencana ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee yang terjadi di Kota Kupang.

Ipda Yonathan Palinggi, SH (Panit unit 4 Subdit 1 Dit Intelkam) dan Aiptu Untung Setiawan Pattipeilohy (Panit Subbid Paminal Bid Propam) sebagai tim akselarasi percepatan penanganan perkara mengungkap kasus pembunuhan berencana ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee yang terjadi di Kota Kupang.

Aiptu Agus Trimanto, SH (Panit 2 Unit 3 Subdit 3 Ditreskrimsus) berhasil menyelesaikan 6 perkara pidana korupsi tahjn 2017-2022 total kerugian negara Rp 2.554.071.760,27.

Aipda Tresna Yuanita Kameo, SH (Panit Unit Hartib Bid Propam), karena melaksanakan tugas kemanusiaan dan kemasyarakan dengan menjadi relawan terkait Prokes covid 19 dan badai seroja. Aipda Ade Oktavianus Taolin (Banit Subdit 2 Dit Resnarkoba) sebagai penyidik pembantu yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee yang terjadi di Kota Kupang.

dan Aipda Vincensius Loye (Kasubnit Cakkal Unit Polsatwa Dit Samapta) telah membantu pelacakan umum satwa K9 dan menemukan barang bukti sebagai petunjuk untuk identifikasi tersangka pada bulan Mei 2022 di Kecamatan Rote Barat Daya.

Bripka Yohannis Reynold Glen Salomons, S.Ikom MH (Banit Subdit 2 Dit Reskrimum), sebagai penyidik pembantu yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee yang terjadi di Kota Kupang.

Bripka Alfianus Sampererung, SH MH (Banit Subdit 3 Dit Reskrimum) berhasil menyelesaikan 6 perkara korupsi 2017-2022 dengan kerugian negara Rp 2,5 milyar. Bripka Yohanis Lona (Kasubnit Harvet Unit Polsatwa Dit Samapta), Bripka Yohanes Bosco (Banit Satwa Dit Samapta), Bripka Meki Christian Taunu (Banit Satwa dit Samapta) dan Bripka Lambertus Mata Dewa (Banit Satwa Dit Samapta) telah membantu pelacakan umum satwa K9 dan menemukan barang bukti sebagai petunjuk untuk identifikasi tersangka pada bulan Mei 2022 di Kecamatan Rote Barat Daya.

Bripka Ever G Tinenti (Bamin Subbagrenmin Ditbinmas) telah mendirikan sekolah sepak bola Timor gratis untuk pengembangan potensi anak usia dini di Desa Nekbaun Kecamatan Amarasi Barat Kabupaten Kupang.

Brigpol Also Bryan Messakh Puay (Bamin Bagbinopsnal Ditreskimsus), penyidik pembantu yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee yang terjadi di Kota Kupang.

Brigpol Jemmy Octovianus Dellu (Bamin Baginfolog Biro Logistik) dan Brigpol I Gede Kusuma (Bamin Baginfolog Biro Logistik).

Briptu Risar Erasmus Atonis (Banit Subdit 3 Ditreskrimum), penyidik pembantu yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee yang terjadi di Kota Kupang.

Briptu Yeskiel Wardoni Weru (Banit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba) telah menyelesaikan pidana penyalahgunaan narkoba tahun 2019-2022 dengan barang bukti 5,7 gram sabu-sabu.

Briptu Familya Klau Bere (Banit Satwa Dit Samapta) telah membantu pelacakan umum satwa K9 dan menemukan barang bukti sebagai petunjuk untuk identifikasi tersangka pada bulan Mei 2022 di Kecamatan Rote Barat Daya.

Bripda Kevin Wahyudi Dede Nani (Banit Subdit 3 Ditreskrimum), penyidik pembantu yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee yang terjadi di Kota Kupang.

Bripda Yuksan L Djobul, Bripda Jordanius E Wuda, Bripda Jonathan Richardo Doing, Bripda Yakub Tiwa Riwu, Bripda Maksima Mahur dan Bripda Robertua Kalumbang dari Dit Samapta Polda NTT, telah membantu pelacakan umum satwa K9 dan menemukan barang bukti sebagai petunjuk untuk identifikasi tersangka pada bulan Mei 2022 di Kecamatan Rote Barat Daya.

Waka Polda NTT Brigjen Pol Drs Heri Sulistianto menyerahkan penghargaan kepada para penerima penghargaan, Selasa (5/7/2022) di Mapolda NTT.

FOLLOW US