• Nusa Tenggara Timur

Gara-gara Bambu, Pemuda di Sumba Dibacok hingga Tewas

Imanuel Lodja | Rabu, 06/07/2022 17:02 WIB
Gara-gara Bambu, Pemuda di Sumba Dibacok hingga Tewas ilustrasi

KATANTT.COM--Kasus penganiayaan berupa pembacokan dengan parang terjadi lagi di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT. Seorang pemuda dibacok pada lehernya hingga tewas.

Sementara kedua orang tuanya mengalami luka parah karena juga dibacok dengan parang.

Aksi penganiayaan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua orang luka-luka dipicu masalah tanaman bambu.

Peristiwa tindak pidana pembunuhan ini terjadi di Kampung Gallu Dawa, Desa Nanggamutu, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Korban meninggal dunia yakni Andereas Ra Mone (17). Sementara korban luka-luka yakni Dengi Karadu (72) dan Winyo Pati (58). Mereka merupakan warga Kampung Gallu Dawa, Desa Nanggamutu, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Korban Andereas Ra Mone dibacok pada leher hingga meninggal dunia. Korban Dengi Karadu mengalami luka dibagian siku dan jari tangan kiri. Sementara korban Winyo Pati mengalami luka dibagian lengan tangan kanan.

Pelaku penganiayaan dan pembunuhan ini, Agustinus Rendi Kaka alias Rendi Baleha (32), warga Kampung Engge Ate, Desa Nanggamutu, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yohanes R. Bala, SE yang dikonfirmasi Rabu (6/7/2022) membenarkan kejadian ini.

Awalnya pelaku memotong bambu milik korban Dengi Karadu sehingga Dengi Karadu datang menegur dan menanyakan alasan pelaku memotong bambu. Pelaku menjawab kalau Dengi Karadu tidak mempunyai hak untuk menegur pelaku.

Dengi Karadu kemudian berangkat ke Dusun Handabata, Desa Nanggamutu, Kabupaten Sumba Barat Daya untuk memberitahukan kejadian tersebut kepada keluarganya.

Saat Dengi Karadu ke kampung kerabat yang lain, ternyata korban Andereas Ra Mone datang di kebun dan bertemu pelaku.

Diduga saat itu korban Andereas Ra Mone dan pelaku bertengkar karena Andereas tidak terima atas sikap pelaku terhadap Dengi Karadu (ayah Andereas Ra Mone).

Ketika Dengi Karadu dan kerabat yang lain kembali dari Dusun Handabata, Dengi Karadu melihat korban Andereas Ra Mone yang juga anaknya sudah terkapar dan meninggal dunia.

Korban Andereas bersimbah darah karena dipotong pada bagian leher oleh pelaku Agustinus Rendi Kaka alias Rendi Baleha.

Pasca melakukan pembacokan terhadap korban meninggal dunia, Andereas Ra Mone, pelaku Rendi Baleha langsung mengejar dan memotong Dengi Karadu dan isterinya Winyo Pati hingga mengalami luka serius.

Setelah kejadian tersebut, pelaku melarikan diri. Selanjutnya korban Dengi Karadu dan Winyo Pati meminta pertolongan warga dan dilarikan ke Puskesmas Kori Kabupaten Sumba Barat Daya untuk mendapatkan perawatan medis.

"Atas kejadian tersebut kerabat korban melaporkan kejadian tersebut ke piket Polsek Kodi Utara, Polres Sumba Barat Daya," ujar Yohanes R. Bala.

Tim gabungan Satreskrim dan Sat Intelkam Polres Sumba Barat Daya dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya Iptu Yohanes R. Bala, SE melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Awalnya pelaku Agustinus kabur dan dinyatakan DPO. Namun polisi membekuk pelaku di kampung Loro, Desa Kori, Kabupaten Sumba Barat Daya.

"Pelaku sudah kita amankan dan kita tahan sambil diproses lebih lanjut," tambah Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya.

Pasca menerima laporan polisi, aparat keamanan sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Polisi juga meminta keterangan saksi serta mengamankan barang bukti. Juga menghubungi tim medis untuk melakukan VER mayat.

Pelaku pun dijerat dengan pasal 338 KUHP dan sudah ditahan.

FOLLOW US