• Nusa Tenggara Timur

ASN Pelaku Pembakaran Rumah Panggung di Londalima-Sumba Timur Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja | Jum'at, 08/07/2022 18:47 WIB
ASN Pelaku Pembakaran Rumah Panggung di Londalima-Sumba Timur Dibekuk Polisi Rumah panggung di lokasi wisata Londalima Sumba Timur ludes terbakar rata dengan tanah.

KATANTT.COM--Satreskrim Polres Sumba Timur, NTT berhasil membekuk pelaku yang membakar rumah panggung di lokasi wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi NTT, Jumat (8/7/2022).

Polisi menangkap DNdM alias Ndelu Namu Ratu alias Ndilu (57) yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ndilu merupakan warga Wohili, Desa Kuta, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.

Ia merupakan pelaku pembakaran rumah panggung (lopo) di pantai wisata Londalima, Kabupaten Sumba Timur.

"Kita amankan Ndelu Namu Ratu, ASN yang diduga merupakan pelaku pembakaran rumah panggung milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Timur," tandas Kasat Reskrim Polres Sumba Timur, Iptu Salfredus Sutu, SH, Jumat (8/7/2022).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku membakar rumah panggung tersebut dengan cara membakar tumpukan alang-alang yang berada di lantai/balai-balai bangunan tengah.

"Pelaku mengaku membakar sendiri menggunakan pemantik," kata Salfredus Sutu.

Kemudian pelaku kembali duduk di bawah pohon cemara sambil melihat terbakarnya bangunan tengah.

Saat api mulai membesar, pelaku turun ke tepi pantai dan berjalan menyusuri pantai Londalima menuju ke arah Kuta, Kabupaten Sumba Timur.

Diperjalanan, pelaku melempari orang yang melintas di sekitar lokasi.

Sore hari, pelaku datang ke rumah Lukas Ledu Manandang dan berteriak menyuruh Agus, Yanto dan Denis untuk mengantarnya pulang.

"Namun tidak ada yang mau mengantar pelaku sehingga pelaku memgamuk dan melempari rumah serta anak-anak yang tinggal di rumah Lukas Ledu Mandang," tambah Salfredus Sutu.

Masyarakat pun berteriak minta tolong dan minta bantuan.

Melihat kelakuan pelaku, masyarakat marah dan menghakimi pelaku, kemudian mengikat pelaku. Aparat keamanan kemudian mengamankan pelaku dan dilakukan interogasi.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya melakukan pembakaran terhadap rumah panggung (lopo atap jerami) di pantai wisata Londalima," tambahnya.

Rumah lopo tersebut terbuat dari bahan kayu dan atap terbuat dari alang-alang.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti satu buah pemantik warna putih yang diduga digunakan pelaku untuk membakar tumpukan alang-alang rumah lopo.

"Kita juga amankan tiga buah puntung rokok yang diduga sebelumnya dihisap oleh diduga pelaku Ndilu sebelum membakar bangunan tersebut," tandasnya.

Ia juga menyebutkan kalau pelaku Ndilu mengalami gangguan kejiwaan yang tidak normal, sehinga sering mengamuk.

Pelaku diketahui merupakan ASN yang saat ini bertugas di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.

Pelaku Ndilu sebelumnya sering melakukan pengrusakan terhadap fasilitas pantai wisata Londalima diantaranya memotong tanaman-tanaman yang ada di area tempat wisata.

Pada pagi hari sebelum membakar rumah panggung di lokasi wisata Londalima, pelaku Ndilu sempat mengejar anak kecil penjual makanan di Pantai Londalima.

Pada saat pelaku diamankan oleh personel Polres Sumba Timur, pelaku Ndilu dalam keadaan memar di bagian wajah dan bagian tangan karena diikat dan dihakimi massa.

FOLLOW US