• Nusa Tenggara Timur

6 Tahun di Kupang, 6 Pengungsi Asal Afghanistan Dikirim ke Kanada dan Australia

Imanuel Lodja | Jum'at, 08/07/2022 18:55 WIB

KATANTT.COM--Enam warga negara asing asal Afghanistan yang merupakan pengungsi akhirnya diterima sebagai warga negara Australia dan Kanada.

Mereka pun dikirim ke dua negara itu, setelah menunggu selama enam tahun di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Keenam WNA Afghanistan ini meninggalkan Kupang, NTT dengan pengawalan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Melsy LY Fanggi dan staf Sub Seksi Ketetiban, Marlitha D Kote Pa.

"Mereka ini satu keluarga, terdiri dari suami, istri dan anak," ujar Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Rudenim Kupang, Melsy LY Fanggi, Jumat (8/7/2022).

Melsy merinci, pengungsi berinisial MBR, bersama istri dan tiga anaknya dikirim ke Kanada. Sedangkan seorang pria berinisial SM dikirim ke Australia.

Ia menjelaskan, pemindahan pengungsi tersebut mengunakan pesawat Batik Air dari Kupang menuju Bandar Soekarno Hatta, Jakarta.

Setelah tiba di ibu kota negara, mereka akan dijemput oleh staf IOM Jakarta kemudian dilakukan serah terima kepada Rudenim Jakarta.

“Selanjutnya petugas pengawalan dan pengungsi menuju ke tempat penampungan sementara Comunity House Paramount Dormitory Serpong, Tangerang yang berada di bawah pengawasan Rudenim Jakarta,"ujar Melsy.

Menurut Melsy, proses pemindahan pengungsi tersebut dalam rangka penempatan ke negara ketiga. Semuanya lanjut Melsy, diatur oleh IOM dan UNHCR.

"Kami hanya terima nama-nama dari IOM untuk diproses ke negara ketiga," ujar Melsy.

Melsy berharap, masih akan ada lagi pengungsi yang akan mendapatkan kesempatan yang sama.

FOLLOW US