• Nusa Tenggara Timur

Pesta sering Berujung Ricuh, Kapolres Kupang tak Keluarkan Ijin Keramaian

Imanuel Lodja | Selasa, 12/07/2022 10:51 WIB
Pesta sering Berujung Ricuh, Kapolres Kupang tak Keluarkan Ijin Keramaian Musa, pelaku penikaman pasangan pengantin yang diamankan polisi saat diinterogasi.

KATANTT.COM--Sejumlah pesta yang digelar di wilayah Kabupaten Kupang sering berujung ricuh mulai dari pelemparan, pengeroyokan hingga penikaman.

Kebanyakan pesta yang ricuh terjadi pada malam hari hingga subuh dan dipicu konsumsi minuman keras. Hal ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian dari Polres Kupang dan Polsek jajaran.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, kemudian mengambil langkah-langkah tegas demi mencegah terjadinya hal-hal serupa diwaktu mendatang.

Salah satu sikap tegas perwira jebolan Akpol tahun 2000 ini adalah tidak mengeluarkan ijin keramaian.

"Segala bentuk ijin keramaian pada malam hari tidak akan kami keluarkan," tegas Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, Senin (11/7/2022).

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, juga menerapkan pemberlakuan jam pesta pada malam hari yang ditolerir hingga pukul 20.00 wita.

"Kami tidak akan keluarkan ijin keramaian di malam hari dan kami sudah mengeluarkan himbauan," tandasnya.

Himbauan disampaikan hingga ke camat dan kepala desa/lurah. "Jika bupati dan ketua DPRD tidak membatasi jam pesta maka kami akan tegas mengeluarkan aturan soal ijin keraimaian," tambah mantan Kapolres Sumba barat ini.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, juga menugaskan Kapolsek untuk membubarkan pesta yang melanggar ketentuan dan aturan yang ada.

“Kami akan menertibkan semua perijinan terkait adanya pesta atau syukuran lainnya yang dilaksanakan malam hari. Melalui Kapolsek dan para Kepala Desa kami akan menghimbau agar pelaksanaan pesta atau syukuran yang dilaksanakan malam hari dibatasi hingga pukul 20.00 wita,” jelasnya.

FOLLOW US