• Nasional

Tiga Hal Utama Merealisasikan Janji PM Australia kepada Indonesia

Imanuel Lodja | Minggu, 17/07/2022 08:47 WIB
Tiga Hal Utama Merealisasikan Janji PM Australia kepada Indonesia Ketua YPTB, Ferdi Tanoni (kanan) saat bertemu Senator Rachel Siewert (kiri) di Gedung Parlemen Australia, Canberra beberapa waktu lalu.

KATANTT.COM--Begitu terpilih sebagau PM Australia, Anthony Albanese berjanji kepada Indonesia untuk lebih mempererat hubungan antara Pemerintah federal Australia dengan Indonesia termasuk ingin melihat hubungan antar sesama manusia Australia dan Indonesia lebih dipererat.

"Jika hal ini benar maka hanya ada 3 hal utama yang bisa merealisasi janji PM Australia, atau jika tidak maka hal ini akan terus mengganjal hubungan kedua negara jika mereka tidak mau menyelesaikan-nya," kata mantan Agen Imigrasi Australia, Ferdi Tanoni kepada wartawan di Kupang pada hari Minggu (17/7/2022).

Tiga hal utama yang dimaksud lanjut Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) ini adalah, pertama Gugusan Pulau Pasir, yang kemudian disebut oleh Australia sebagai Pulau Ashmore dan Cartier pada tahun 1970-an.

"Perlu kami tegaskan kembali bahwa kawasan ini merupakan hak milik rakyat Indonesia dan bukan milik Australia. Pemerintah Australia harus mengakui secara benar dan jujur agar segera serahkan kembali kepada rakyat Indonesia, karena tidak ada satu pun perjanjian yang disahkan oleh kedua negara," katanya.

Kedua jelas Ferdi, karena Timor Timur Provinsi ke 27 dari Indonesia telah Merdeka dan berdaulat yang kemudian bersama Pemerintah Australia membatalkan perjanjian batas perairan di Laut Timor yang dibuat oleh Pemerintah Australia dan Indonesia.

Kemudian Australia dan Timor Leste kata dia, membuat sebuah batas perairan di Laut Timor dengan menggunakan `median line`. Artinya telah terjadi perubahan geopolitik yang luar biasa di Laut Timor dan secara otomatis seluruh perjanjian yang ada di Laut Timor harus dibatalkan.

Ketiga jelas dia, petaka tumpahan minyak Montara di Laut Timor tahun 2009 di perairan Australia terjadi akibat ledakan anjungan minyak Montara PTTEP-Bangkok yang dioperasikan di bawah lisensi Australia, yaitu PTTEP Australasia Pty.Ltd.

Petaka ini secara jelas dan nyata telah `membunuh` lebih dari 100,000 mata pencaharian masyarakat di Timor Barat dan Nusa Tenggara Timu,banyak orang yang meninggal dunia, banyak anak-anak putus sekola dan puluhan ribu bahkan ratusan ribu hektar lingkungan Indonesia dihancurkan.

"Namun setelah 13 tahun hingga hari ini baik Pemerintah Federal Australia dan PTTEP-Bangkok tidak bersedia bertanggung jawab," kata Ferdi Tanoni.

Sebuah perkara Class Action yang kami dorong sejak tahun 2016 kemudian Hakim David Yates dengan tegas dan tanpa ragu memenangkan kami rakyat petani rumput laut di Pengadilan Federal Australia di Kota Sydney pada tahun 2021.Akan tetapi PTTEP-Bangkok menyatakan banding terhadap putusan hakim ini.

"Bagi kami apa yang dilakukan PTTEP-Bangkok untuk banding tidak soal karena hanyalah untuk mengulur waktu, karena kami percaya terhadap sebuah sistem peradilan di Australia," tambahnya.

Sementara sidang di Pengadilan Federal Australia berlangsung,kami menunjuk seorang pengacara di London-Inggris Monica Feria-Tinta untuk mengadukan kasus ini ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Pada waktu yang hampir bersamaan PBB mengirim surat ke Pemerintah Australia-Indonesia-Thailand dan PTTEP-Bangkok untuk memberikan pertanggung jawaban mereka dan semuanya sudah dijawab pada bulan Mei 2021.

Kasus ini sedang dan akan terus kami lanjutkan agar Pemerintah Australia dan PTTEP-Bangkok harus segera membayar seluruh kerugian sosial ekonomi masyarakat Timor Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Pemegang mandat hak ulayat masyarakat adat Laut Timor, Ferdi Tanoni kembali menyerukan kepada Pemerintah Federal Australia agar segera bersama Pemerintah Indonesia secepatnya selesaikan kasus-kasus ini dan lebih cepat akan lebih baik hubungan Australia-Indonesia.

"Jika Pemerintah Federal Australia mau benar dan jujur maka mereka harus mengakui bahwa tiga hal utama inilah yang harus diperbarui sesuai dengan agenda Pemilihan Umum Australia Perubahan," tegas Ferdi Tanoni.

FOLLOW US