• Nusa Tenggara Timur

Kapolda NTT : Anggota Terlibat Tindak Pidana Tetap Diproses

Imanuel Lodja | Minggu, 31/07/2022 07:14 WIB
Kapolda NTT : Anggota Terlibat Tindak Pidana Tetap Diproses Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto

KATANTT.COM--Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto mengaku sudah mendapat laporan kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Brimob di Kabupaten Belu, NTT.

"(Kasusnya) sudah ditangani oleh Polres Belu," ujar jenderal polisi bintang dua ini, Sabtu (30/7/2022).

Pihak kepolisian masih menunggu korban yang dirawat di rumah sakit guna dimintai keterangannya. "Menunggu perawatan medis," tambah Kapolda NTT.

Terkait dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus penganiayaan ini, Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto menegaskan kalau pihaknya akan memproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Untuk anggota (yang terlibat) jika ada laporan tetap diproses," tandas Kapolda NTT, Irjen Pol Setyo Budiyanto.

Selain itu ada juga sanksi disiplin bagi anggota yang melakukan pelanggaran dan tindak pidana.

Irenius Valentino Wellu alias Tino Wellu (26), anggota Brimob yang dilaporkan menikam warga di kabupaten Belu, NTT juga membuat laporan polisi.

Tino Wellu yang juga tinggal di Wekatimun, Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu membuat laporan kasus pengeroyokan yang dialaminya pada Sabtu (30/7/2022).

Tino mengaku dikeroyok di Jalan Raya Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

"Kami sudah terima laporan baik dari warga sipil maupun dari anggota Polri dan sudah kami tangani," ujar Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbianto, SIK saat dikonfirmasi Sabtu (30/7/2022) malam.

Ada dua korban dalam kejadian ini yakni Frederikus Yosep Siku alias Adi Siku (24), warga Halifehan, Kelurahan Tenukiik, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Laporan lain juga disampaikan Tino Wellu ke Polres Belu. "Dalam peristiwa ini ada dua orang korban dimana korban pertama Irenius Valentino Wellu aljas Tino Wellu (anggota Polri) dan korban kedua Frederikus Yosep Siku alias Edi Siku (masyarakat sipil)," tandas Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbianto.

Korban Frederikus Yosep Siku membuat laporan polisi terkait dirinya sebagai korban kasus penganiayaan dan korban Irenius Valentino Wellu juga membuat laporan polisi terkait dirinya menjadi korban pengeroyokan.

Mereka diduga dianiaya dan dikeroyok dua orang pelaku, Priyogi Rahim alias Roi dan Riki Da Silva alias Rimex.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 03.30 wita. Keributan ini terjadi di dalam tenda pesta nikah di Halifehan Kel Tenukiik Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu.

Saat keributan tersebut, korban Irenius Valentino Wellu alias Tino Wellu sempat dilempari kursi oleh orang yang tidak dikenal.

Saat itu korban Tino Wellu berontak namun pada saat itu oleh Luky Nikodemus Kehi (20) yang juga teman korban memeluk korban bermaksud mengajaknya pergi.

Namun saat itu terlapor Priyogi Rahim alias Roi sebagai anak Halifehan beradu mulut dengan korban Tino Wellu.
Kapolres menjelaskan kalau terlapor Roi menendang Luky dan memukul dada korban Tino Wellu.

Peristiwa ini lalu dileraikan. Kemudian korban Frederikus Yosep Siku alias Edi Siku bersama beberapa orang memeluk korban Tino Wellu.

Saat itu korban Tino Wellu berontak dan tangannya mengenai korban Edi Siku.

"Korban Edi Siku tidak terima lalu mengambil batu yang ada dipinggir jalan dan langsung memukul 1 kali mengenai dahi korban Tino Wellu," urai Kapolres Belu, AKBP Yoseph Krisbianto.

Selanjutnya terlapor Riki Da Silva alias Rimex langsung menendang dan memukul korban Tino Wellu mengenai pungung dan tengkuk.

Korban Tino Wellu tidak terima kemudian mengejar korban Edi Siku.

Lalu Tino Wellu menganiaya korban Edi Siku dengan cara memukul dan menendang hingga korban Edi Siku mengalami luka.

Peristiwa perkelahian ini kemudian dileraikan beberapa warga yang masih ada di lokasi pesta.

Setelah dileraikan, korban Edi Siku mungkin tidak terima dengan tindakan korban Tino Wellu.

Korban Edi Siku mendekati korban Tino Wellu lalu memukulnya lagi dengan kepalan tinju.

"Korban Tino Wellu langsung mengejar korban Edi Siku lalu menusuknya dengan menggunakan sebilah pisau mengenai pipi kiri, lengan kiri dan bahu kanan korban Edi Siku," tandas Yoseph Krisbianto.

Penganiayaan ini menyebabkan luka robek pada Edi Siku. Lalu korban Edi Siku dilarikan ke RSUD Atambua Kabupaten Belu menjalani perawatan medis.

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk dua korban dan terduga pelaku. Para korban juga menjalani visum dan diperiksa penyidik Satreskrim Polres Belu.

Terpisah, Dansat Brimob Polda NTT, Kombes Pol Ferry Raimond Ukoli, SIK yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini.

"(Kasusnya) masih dalam lidik (penyelidikan) Polres Belu," tandasnya, Sabtu (30/7/2022) malam.

FOLLOW US