• Nusa Tenggara Timur

Curi Papan Solar Cell Lampu Jalan, 6 Pemuda di Kupang Diamankan

Imanuel Lodja | Sabtu, 06/08/2022 20:09 WIB
Curi Papan Solar Cell Lampu Jalan, 6 Pemuda di Kupang Diamankan Enam pemuda yang diamankan warga karena mencuri papan solar cell saat diamankan di Polsek Kelapa Lima bersama barang bukti, Sabtu (6/8/2022).

KATANTT.COM--Enam pemuda berhasil diamankan warga, Sabtu (6/8/2022) dini hari. Keenam pemuda ini diamankan karena mencuri papan solar cell lampu jalan milik pemerintah di RT 27/RW 10, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Salah satu dari keenam pemuda pelaku pencurian merupakan siswa salah satu SMA di Kota Kupang. Para pelaku merupakan warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

Para pelaku yang diamankan warga dan diserahkan ke aparat kepolisian Polsek Kelapa Lima yakni AAO alias Alfin (20), MA alias Arya (18), SY alias Surya (21), MR alias Rafli (16), MAS alias Akbar (19) dan GR alias Gilang (17). Gilang merupakan salah satu siswa sebuah sekolah negeri di Kota Kupang.

Sebelum beraksi, para pelaku mengkonsumsi minuman keras hingga mabuk. Mereka pun ke sekitar RT 27 Kelurahan Oesapa guna menjalankan aksinya.

MAS alias Akbar mendapat tugas memanjat tiang lampu jalan dan mengambil papan solar cell lampu jalan tersebut.
Sementara kelima rekannya menunggu di bawah tiang lampu jalan sambil berjaga-jaga dan memantau keadaan agar tidak diketahui warga.

Setelah mencuri papan solar cell lampu jalan, para pelaku hendak membawa hasil curian untuk dijual. Aksi mereka rupanya terpantau seorang warga yang langsung menegur MAS cs agar mereka tidak boleh mencuri papan solar cell tersebut. Para pelaku tidak menghiraukan teguran warga tersebut.

Para pelaku tetap membawa papan solar cell lampu jalan tersebut kemudian menyimpan disamping rumah pelaku MA.
Selanjutnya para pelaku bersembunyi di tempat jemuran ikan di Kelurahan Oesapa Kota Kupang. Warga yang semula melihat aksi mereka kemudian melaporkan ke warga lain.

Karena aksi pencurian tersebut diketahui oleh warga maka warga di sekitar RT 27 Kelurahan Oesapa langsung mencari para pelaku.

Para pelaku panik karena aksi mereka diketahui warga dan warga sudah mencari mereka. Merasa tidak nyaman, para pelaku keluar dari persembunyian dan menyerahkan diri ke warga.

Selanjutnya para pelaku dibawa warga ke Polsek Kelapa Lima untuk proses hukum dan diamankan. MAS sebagai salah satu pelaku pencurian saat ditemui di Polsek kelapa Lima mengakui kalau ide mencuri papan solar cell datang dari dirinya. "Saya yang mengatur semuanya dan saya sudah merencanakan," akunya.

Ia juga mengaku kalau aksinya ini baru pertama kali dilakukan dan mengaku khilaf. Rencananya, papan solar cell tersebut hendak dijual ke orang lain dan hasilnya akan dibagi enam.

Keenam pemuda pelaku pencurian papan solar cell ini masih diamankan di Polsek Kelapa Lima. Turut diamankan barang bukti satu unit papan solar cell lampu jalan.

Yesaya Th (46), salah seorang warga di Kelurahan Oesapa mengakui kalau beberapa papan solar cell lampu jalan sempat hilang dan diperkirakan pelaku pencurian beraksi tengah malam atau subuh saat suasana sepi.

Pihaknya berharap aparat kepolisian bisa menindak tegas para pelaku agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Kapolsek Kelapa Lima, AKP Aulia Robby Putera, SIK, belum berhasil dikonfirmasi terkait kejadian ini.

 

FOLLOW US