• Nusa Tenggara Timur

RI Harus Lebih Tegas Soal Masalah Laut Timor di HUT Kemerdekaan

Imanuel Lodja | Jum'at, 12/08/2022 11:59 WIB
RI Harus Lebih Tegas Soal Masalah Laut Timor di HUT Kemerdekaan Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Ferdi Tanoni (kiri) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kupang beberapa waktu lalu..

KATANTT.COM--Seluruh kekayaan Indonesia di Laut Timor telah diambil oleh Australia kemudian dibagi hanya bersama Timor Timur-Timor Leste. Yang menjadi pertanyaan adalah dimanakah hak masyarakat di wilayah Timor Barat Pulau Timor yang masuk wilayah Indonesia?

Pertanyaan diplomatis ini dilecutkan Ferdi Tanoni, Ketua Yayasan Peduli Timor selaku Pemegang Mandat Hak Ulayat Raja Timor kepada wartawan di kupang, Jumat (12/8/2022).

"Pagi ini saya mendapat banyak berita dengan judul "Geger! Ada Temuan Minyak Bumi Baru, Merembes di Pantai NTT. Bagi saya tidak merasa geger soal judul berita ini," kata Ferdi Tanoni.

Sebagaimana berita ini tentang ditemukan minyak bumi di Pantai Nusa Tenggara Timur itu terdapat di Kabupaten Malaka yang dulunya bernama Kabupaten Belu berbatasan langsung dengan Timor Timur.

Lebih lanjut Ferdi katakan, supaya diketahui bahwa sudah ada tiga buah sumur minyak di sana yang disebut Sumur Laminaria-Corallina dan Buffalo dan telah lama beroperasi di sana.

Menurut Ferdi Tanoni, perusahaan yang mengelola sumur-sumur minyak ini adalah Wood Side menyusul Timor Timur lepas dari Indonesia, Australia telah menyerahkan sumur-sumur minyak itu kepada Pemerintah Timor Timur dan soal pembagiannya tidak tahu.

Namun yang pasti bahwa kawasan itu berada di sekitar wilayah yang dulu disebut dengan nama TIMOR GAP. Atau berada diantara Timor Timur-Kabupaten Belu-Kabupaten Malaka dan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Pemerintah Australia kemungkina sudah mendapatkan $ 2-5 miliar dari sumur-sumur ini.

"Australia seharusnya tahu diri untuk membayar kembali kompensasi kepada Rakyat Timor seluruhnya dan bukan saja hanya untuk Rakyat Timor Timur. Secara singkat saya katakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia ini harus berdiri lebih tegas tentang batas perairan antara Timor Timor-Australia. Dan Indonesia pada hari Kemerdekaan Indonesia ke 77 pada tanggal 17 Agustus 2022 ini," tegas Ferdi Tanoni.

Sekarang ini adalah saatnya Pemerintah Indonesia harus menyatakan sikapnya dan tidak bisa bersikap pasif seperti apa yang terjadi saat ini. Belum lagi Australia sudah mulai melakukan tender pengeboran sumur minyak yang sangatlah besar di sekitar Gugusan Pulau Pasir. Kemanakah rasa kedaulatan kita sebagar Rakyat Indonesia?.

"Padahal, Gugusan Pulau Pasir ini merupakan hak milik kita Rakyat Indonesia," ujarnya.

Bahkan jarak antara sumur-sumur minyak ini ke Kota Darwin Australia adalah 550 KM. Selain itu bagaimana dengan Hak masyarakat Timor Barat dari Sumur Bayu Undan itu yang sudah saya minta berulang kali ketika Marty Natalegawa masih menjabat sebagai Juru Bicara Kementerian Luar Negeri

FOLLOW US