• Nusa Tenggara Timur

Empat Pelaku Bom Ikan di Sumba Barat Daya Diamankan

Imanuel Lodja | Jum'at, 12/08/2022 18:04 WIB
 Empat Pelaku Bom Ikan di Sumba Barat Daya Diamankan Anggota TNI dan Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, saat mengamankan 4 orang warga pelaku penangkaapan ikan menggunakan bom, Jumat (12/8/2022).

KATANTT.COM--Anggota TNI dan Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, NTT mengamankan 4 orang warga pelaku penangkaapan ikan menggunakan bom, Jumat (12/8/2022).

Mereka diamankan di Jalan Pantura, Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya.

"Benar, telah diamankan 4 orang yang diduga baru selesai melakukan pengeboman ikan di Jalan Pantura," ujar Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Yohanes Balla, SE, Jumat (12/8/2022).

Mereka yang diamankan yakni RL alias Rendi (43), warga Kampung Rapu Tata, Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara, MMK alias Matius (31), warga Kampung Puu Komi, Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara.

Berikutnya, MHK alias Marianus (21), warga kampung Puu Komi, Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara dan PDM alias Paul (19), warga Kampung Puu Komi, Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara.

Awalnya WS Dandim 1629/Sumba Barat Daya mendapat laporan dari masyarakat terkait ada masyarakat yang melakukan bom ikan di pesisir jalan pantura.

Dandim mengumpulkan anggota Intel Kodim 1629/SBD dan memerintahkan untuk segera menyikapi laporan tersebut.

Anggota Intel Kodim bersama Babinsa berangkat menuju lokasi pengeboman ikan tersebut dipimpin oleh Danpok Bansus Intel Kodim 1629/SBD.

Di lokasi pengeboman ikan tersebut, mereka mengamankan 4 orang yang diduga pelaku pengeboman ikan di Jalan Pantura.

Ikut diamankan barang bukti antara lain 1 botol bom ikan yang siap dibakar, 3 buah kacamata selam, 3 buah baterai ABC, setengah botol bir pupuk merek nona manis yang sudah di goreng.

RL alias Rendi mengaku bahwa bahan peledak dibeli dari perahu asal Bima-NTB yang biasa melakukan aktivitas bom ikan di wilayah tersebut dengan harga 1 botol bir bintang Rp 100.000.

Pelaku lain mengaku kalau mereka tidak sendirian namun masih ada pelaku lain dan sudah melarikan diri.

Mereka mengaku kalau pelaku yg melarikan diri yakni PPNd alias Lipus (50), warga Kampung Puu Komi, Desa Bilacenge, Kecamatan Kodi Utara Kabupayen Sumba Barat Daya.

Yohanes Ball menyebutkan kalau mereka yang diamankan telah diserah ke polres Sumba Barat Daya Jumat (12/8/2022).

FOLLOW US