• Nusa Tenggara Timur

Anggota Ditlantas Polda NTT Kembalikan Uang Rp 7,5 Juta yang Ditemukan di Jalan

Imanuel Lodja | Rabu, 17/08/2022 15:27 WIB
Anggota Ditlantas Polda NTT Kembalikan Uang Rp 7,5 Juta yang Ditemukan di Jalan Proses pengembalian uang temuan oleh anggota Ditlantas Polda NTT kepada pemiliknya

KATANTT.COM--Tindakan terpuji patut diancungi jempol bagi dua anggota Polri yang bertugas di Direktorat Lalu lintas Polda NTT.

Adalah Aipda Fandy Adoe, anggota Subdit Gakum dan Brigpol Richard Raja Kana, anggota Sat PJR Direktorat lalu lintas Polda NTT menemukan uang Rp 7,5 juta jatuh di jalan raya sekitar pukul 11.30 wita.

Saat itu, kedua anggota Dit Lantas Polda NTT ini sedang menjalankan tugas pengaturan arus lalu lintas di Jalan Herewila, Kelurahan Naikoten II, Kota Kupang persisnya di depan SMPK St Yoseph Naikoten II.

Saat bertugas, keduanya menemukan plastik warna hitam di badan jalan. Plastik tersebut ternyata berisi uang Rp 7,5 juta.

Diduga uang tersebut jatuh saat pemilik uang melintas di sekitar Jalan Herewila. Kebetulan ada dua orang perempuan mengendarai sepeda motor juga melintas.

Kedua pengendara sepeda motor sempat berhenti melihat kantong plastik tersebut. Keduanya kemudian memberitahukan kepada Aipda Fandi dan Brigpol Richard sehingga Aipda Fandi pun memungut plastik berisi uang tersebut.

Keduanya masih menunggu beberapa saat karena menduga pemilik uang akan kembali namun hingga jelang sore belum ada yang datang.

Aipda Fandi pun membawa pulang uang tersebut dan Brigpol Richad memfoto dan memposting di media sosial facebook soal temuan uang tersebut. Keduanya tidak berani membuka isi kantong plastik tersebut.

Beberapa saat kemudian, seorang pria bernama Feryanto Tangawila menginbox Brigpol Richard mengaku kalau uang tersebut milik bos nya, Suryanto Limardi, pemilik bengkel di sekitar Jalan Herewila tidak jauh dari Polda NTT.

Feryanto Tangawila mengaku kalau uang tersebut hendak disetor ke bank BCA. Untuk meyakinkan, Feryanto Tangawila mengaku kalau ada slip setoran dalam plastik bersama uang tersebut.

Brigpol Richard dan Aipda Fandi kemudian meminta Feriyanto datang dengan bosnya Suryanto Limardi serta membawa identitas guna dicocokkan.

Ternyata KTP Suryanto Limardi cocok dengan nama dalam slip yang ada dalam plastik hitam tersebut. Aipda Fandi dan Brigpol Richard minta Suryanto menghitung jumlah uang dalam plastik guna memastikan kalau uangnya utuh.

Suryanto awalnya menolak menghitung kembali namun kedua polisi ini tetap meminta Suryanto memastikan jumlah uang dalam plastik. usai menghitung kembali, Suryanto memastikan uangnya utuh sejumlah Rp 7,5 juta.

Suryanto pun berterima kasih atas niat baik kedua polisi ini dan ia pun bangga atas sikap polisi yang jujur dan mau mengembalikan uang temuan tersebut.

"Awalnya kami tidak berani buka plastiknya, padahal dalam plastik itu ada slip dan nama pemilik. Kami tunggu sampai pemilik datang dan memastikan jumlah uang utuh," ujar Brigpol Richard Raja Kana saat dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).

Ia mengaku pasca menemukan uang tersebut, mendokumentasikan dan mempublikasikan melalui facebook agar uang temuan bisa dikembalikan pada pemiliknya.

"Ada yang inbox dan kami tidak asal percaya sehingga kami suruh dia datang dengan bos-nya membawa identitas, ternyata cocok sehingga uang nya kami kembalikan kepada pemiliknya," ujar Richard.

Fandi dan Richard pun lega setelah uang temuan tersebut bisa kembali ke tangan pemiliknya. "Uangnya mungkin jatuh waktu Feriyanto lewat di depan SDK St Yoseph Naikoten II sehingga kami amankan pasca ditemukan di jalan raya," tandasnya.

Ia berharap agar warga masyarakat lebih berhati-hati saat beraktivitas apalagi saat melakukan transaksi uang.

FOLLOW US