• Nusa Tenggara Timur

Kapolda NTT Perintahkan Pelaku Bom Ikan Ditindak Tegas

Imanuel Lodja | Jum'at, 19/08/2022 19:30 WIB
Kapolda NTT Perintahkan Pelaku Bom Ikan Ditindak Tegas Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto

KATANTT.COM--Aksi penangkapan ikan menggunakan bom masih marak terjadi di wilayah perairan NTT. Hal ini menjadi keprihatinan Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, SH, MH.

Jenderal polisi bintang dua ini mengakui kalau hingga saat ini masih banyak keluhan dari masyarakat terkait kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan bom ikan maupun potasium.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto pun minta kepada jajarannya agar melakukan tindakan penegakan hukum dengan sebaik-baiknya.

"Ini menjadi perhatian dan atensi buat saya. Untuk itu kita lakukan penegakan hukum serijit-rijitnya, sekaku-kakunya, tidak ada toleransi dan sebagainya terhadap nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan menyalahi aturan ataupun ketentuan yang berlaku," tegas Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto, Jumat (19/8/2022) di Polda NTT.

Dampak penggunaan bahan peledak sangat mengancam habitat laut khususnya terumbu karang dan spesis mahluk laut lainnya. Untuk memulihkan semua itu membutuhkan waktu yang sangat lama. Itupun tergantung kondisi habitat laut yang mengalami kerusakan.

Nusa Tenggara Timur sebagai tujuan destinasi wisata menyimpan banyak kekayaan laut dengan berbagai spesis ikan dan terumbu karang.

Para wisatawan tidak hanya menikmati indahnya suasana pantai tetapi juga keindahan habitat didalam perairan. Sangat ironis bila potensi tersebut harus rusak dan musnah, dengan adanya kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggungjawab bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing) dengan menggunakan bahan peledak.

Kegiatan ini juga dapat menyebabkan kerugian yang besar terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan yang ada.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kegiatan destructive fishing yang dilakukan oleh oknum masyarakat pada umumnya menggunakan bahan peledak (bom ikan) yang dirakit secara manual, dan penggunaan bahan beracun untuk menangkap ikan.

Penggunaan bahan-bahan tersebut mengakibatkan kerusakan terumbu karang dan ekosistem di sekitarnya, serta menyebabkan kematian berbagai jenis dan ukuran yang ada di perairan tersebut.

"Kalau sudah merusak lingkungan, orang enggak akan mau datang lagi. Maka pengaruh ekonomi menjadi turun. Dan animo masyarakat untuk datang melihat akan menjadi kurang. Untuk itu saya perintahkan kepada jajaran untuk tindak tegas para pelaku ilegal Fishing terutama di wilayah-wilayah distinasi Wisata. Karena masyarakat tidak hanya melihat laut tapi juga biota lautnya," tandasnya.

Untuk itu tindakan tegas kata Irjen Pol Drs Setyo Budiyanto akan diterapkan bagi warga yang melanggar dan menangkap ikan dengan bom.

FOLLOW US