• Nusa Tenggara Timur

13 Tahun Tragedi Montara, Negara Tetap Bersama Rakyat Nusa Tenggara Timur

Djemi Amnifu | Minggu, 21/08/2022 07:30 WIB
13 Tahun Tragedi Montara, Negara Tetap Bersama Rakyat Nusa Tenggara Timur Gambar satelit tumpatan minyak dari ladang minyak Montara pada 21 Agustus 2009 silam yang telah membawa dampak kemanusiaan bagi rakyat Nusa Tenggara Timur.

KATANTT.COM--Tak terasa, hari ini, Minggu (21/8/2022) tepat 13 tahun sebuah tragedi kemanusiaan dan lingkungan terjadi di Laut Timor yang telah mencemari sekitar 90.000 Km persegi Laut Timor. Bahkan telah pula membunuh lebih dari 100.000 mata pencaharian masyarakat petani rumput laut dan nelayan di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Penghasilan masyarakat petani rumput laut dan nelayan di Laut Timor menurun antara 50 % hingga 85 % hingga hari ini. Tragedi ini pula telah mengakibatkan banyak sekali anak putus sekolah.

Selain itu timbul penyakit aneh hingga membawa kematian dan puluhan ribu hektare terumbu karang hancur dan lain sebagainya di 13 Kabupaten dan Kota di Nusa Tenggara Timur. Aneh-nya Pemerintah Australia hanya berdiam diri dan melepaskan tanggung jawab," sesal Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni kepada wartawan di Kupang, Minggu (21/8/2022).

Pernyataan Ferdi Tanoni yang juga Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor ini bertepatan dengan momen peringatan 13 Tahun Petaka Tumpahan Minyak Montara di Laut Timor.

Secara singkat kata Tanoni, berbagai perjuangan yang telah dilakukan diantaranya pertama, kami terus melakukan berbagai upaya diplomasi dengan Pemerintah Indonesia dan Australia.

Kedua, pada tahun 2016 hampir 16.000 petani rumput laut saja di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao ajukan perkara Class Action di Pengadilan Federal Australia di Kota Sydney.

Ketiga, pada tahun 2018 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Republic Indonesia bapak Luhut Binsar Pandjaitan membentuk Satuan Tugas Montara hingga hari ini yang terdiri dari 6 orang yakni Ketua dan anggota serta seorang Sekretaris Eksekutif.

Keempat, pada akhir tahun 2019 kami menunjuk seorang pengacara dari Inggris yaitu Monica Feria-Tinta untuk membawa Petaka Tumpahan Minyak Montara ini ke Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Kelima, pada tahun 2021 Pengadilan Australia telah memenangkan kami,tetapi perusahaan pencemar Laut Timor PTTEP yang berkantor di Perth-Australia Barat, nyatakan banding atas putusan Pengadilan Federal Australia ini.

Keenam, pada tahun yang sama juga 6 Komisi tentang hak asasi manusia dari PBB mengirim surat kepada Pemerintah Federal Australia-Indonesia-Thailand dan PTTEP di Bangkok untuk meminta pertanggung jawaban mereka. Pada bulan Mei 2021 dan mereka semua telah memberikan jawaban.

Ketujuh, pada tanggal 1 April 2022,kami dari Satuan Tugas Montara didampingi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengadakan pertemuan jumpa pers di Kantor Kementerian Bidang Keamaritiman dan Investasi.

Dalam pertemuan itu Pak Luhut Binsar Pandjaitan antara lain menyatakan dengan tegas bahwa ‘Presiden Republik Indonesia telah memberikan instruksi kepada nya untuk segera menyusun sebuah Peraturan Presiden Republik Indonesia tentang ‘Optimalisasi Penanganan Dampak Tumpahan Minyak Montara’.

Ditambahkan lagi bahwa Negara Republik Indonesia telah berjalan bersama Rakyat terdampak di Nusa Tenggara Timur dan “We Will Fight at All Cost” serta beliau meminta kami untuk terus berdoa.

"Untuk itu kami sampaikan terima kasih kepada pak Luhut Binsar Pandjaitan dan Pak Joko Widodo. Sebab Peraturan Presiden Republik Indonesia ini sedang dalam proses penyelesaian nya.

Tanoni menambahkan bahwa simbol Indonesia dalam merayakan Hari Kemerdekan nya beberapa hari yang lalu adalah “Indonesia Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat”.

Sebagai sesama anak Bangsa Indonesia,saya mohon dengan hormat kepada saudara dan saudari sebangsa dan setanah air bahwa kami tidak mau melihat kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tergadaikan atau digadaikan dan kami terus diejek-ejek.

"Petaka tumpahan Minyak Montara di Laut Timor ini harus diselesaikan sekarang juga dalam kaitan nya dengan kerugian sosial dan ekonomi dan seluruh kerusakan lingkungan yang terjadi,tambahnya lagi.

Mantan Agen Imigrasi Kedutaan Besar Australia ini kembali menegaskan bahwa kami rakyat Indonesia di Provinsi Nusa Tenggara Timur sudah sangat menderita selama 13 tahun lamanya.

"Dengan segala keterbatasan kami sebagai manusia biasa ini telah melakukan yang terbaik bagi saudara dan saudari kami yang terkena dampak, dan melontarkan pertanyaan," tanya Ferdi Tanoni.

Apakah kita sebagai bangsa Indonesia yang besar ini masih mencintai tanah air kita? Pantaskah kita membiarkan ratusan ribu rakyat Indonesia di Nusa Tenggara Timur ini harus terus menderita selamanya?.

Pencemaran Laut Timor ini adalah murni kesalahan Pemerintah Australia dan Korporasi PTTEP di Bangkok dan lainnnya. Namun masalah ini adalah soal kemanusiaan dan lingkungan dan tidak ada kaitan dengan masalah politik dan diplomasi

"Tolong jangan buat pernyataan yang berkaitan dengan hubungan bilateral antar Negara dalam penyelesaian kasus Monatra di Laut Timor ini," Ferdi Tanoni.

Akhirnya, Ferdi Tanoni memohon kepada pimpinana agama di Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk bersama, terus berdoa dan bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa Pencipta Langit dan Bumi.

"Dan yakin lah bahwa tidak ada satu pun manusia dengan segala kekuatan mereka diatas muka bumi ini yang mampu untuk menggagalkan Kuasa Tuhan," pungkas Ferdi Tanoni.

FOLLOW US