• Nusa Tenggara Timur

Pegawai Kejaksaan Negeri Oelamasi Dibacok Orang Tak Dikenal

Imanuel Lodja | Rabu, 31/08/2022 12:34 WIB
Pegawai Kejaksaan Negeri Oelamasi Dibacok Orang Tak Dikenal ilustrasi

KATANTT.COM--Henry Max Matchless Ratmo (31), warga RT 009/RW 003, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ditikam orang tidak dikenal, Selasa (30/8/2022).

Henry yang juga pegawai Kejaksaan Negeri Oelamasi Kabupaten Kupang ditikam di Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Ia kemudian melaporkan penganiayaan menggunakan benda tajam oleh oknum tidak di kenal di Polsek Kupang Tengah sesuai dengan laporan polisi nomor LP/ B/102/VIII/2022/Sek Kuteng.

Namun pelaku penikaman masih diselidiki karena langsung kabur usai melakukan aksinya. Korban mengaku kalau saat itu ia sedang melintas jalan Timor raya, Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang dengan menggunakan sepeda motor.

Tiba-tiba ia ditikam dengan menggunakan benda tajam yang mengenai bahu pelapor sehingga menyebabkan luka robek.

Sementara Sri Wahyuni Hapsari alias Hapsari (56), warga RT 006/ RW 003, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa lima, Kota Kupang yang juga pemilik kios Sri di sekitar lokasi kejadian menyebutkan bahwa pada Selasa petang sekitar pukul 16.00 wita ada seorang yang tak dikenal dalam keadaan mabuk melakukan pemalakan terhadap kendaraan maupun orang yang melintas di sepanjang jalan Timor Raya Kilometer 19, Desa Tanah Merah, Kabupaten Kupang.

Dalam aksinya tersebut, orang tak dikenal tersebut hendak merusaki tempat penyimpanan bensin eceran miliknya.
Namun aksinya sempat dihadang oleh kedua temannya yang datang.

Berselang beberapa menit orang tak dikenal meninggalkan lokasi kejadian menuju ke arah timur. Hapsari menambah bahwa ciri-ciri orang tersebut tidak terlalu tinggi dan menggunakan baju berwarna hijau dan celana levis biru.

Hapsari juga tidak dapat memastikan orang tersebut dikarenakan ia baru saja bekerja di kabupaten Kupang belum sebulan.

Pihak Polsek Kupang Tengah juga masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan lanjut dan penyelidikan guna mengungkap pelaku penganiaya tersebut.

Sedangkan korban diarahkan membuat laporan polisi di Polsek Kupang Tengah guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK,MH, yang dikonfirmasi Rabu (31/8/2022) mengakui kalau polisi masih menyelidiki kasus ini dengan mendatangi lokasi kejadian guna mencari keterangan dari saksi yang mengetahui kejadian ini dan korban kasus ini.

FOLLOW US