• Nasional

Ferdi Tanoni Beber Alasan Pulau Pasir Milik Masyarakat Adat NTT

Djemi Amnifu | Jum'at, 16/09/2022 08:32 WIB
Ferdi Tanoni Beber Alasan Pulau Pasir Milik Masyarakat Adat NTT Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara, Ferdi Tanoni (kanan) dan Ketua Antralamor, Haji Mustafa (kiri) dan Mr. Greg Phelps (kedua kiri) saat pertemuan di Kupang beberapa waktu lalu.

KATANTT.COM--Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni membeberkan alasan mengapa Pulau Pasir milik masyarakat adat Nusa Tenggara Timur sehingga mereka bebas masuk keluar mencari hasil laut ke sana.

"Di sinilah letak Hak Masyarakat Adat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang perlu bersama kita hormati dan khususnya yang berkaitan dengan masalah Gugusan Pulau Pasir," tegas Ferdi Tanoni kepada wartawan di Kupang, jumat (16/9/2022).

Secara garis besar Ferdi Tanoni yang adalah penulis buku Skandal Laut Timor: Sebuah Barter Politik-Ekonomi Canberra-Jakarta? menyebut hal-hal berikut yaitu pertama isi pasal 18 ayat 2 UUD 1945 tentang masyarakat adat!

Di dalam pasal 18 B ayat (2) disebutkan “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.

Kedua sebut Ferdi Tanoni yaitu Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat! Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat (UNDRIP) adalah sebuah deklarasi yang disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) dalam sesi ke-61-nya di Markas PBB di New York pada hari Kamis, 13 September 2007, oleh mayoritas 144 negara yang mendukung, 4 suara menentang dan 11 abstain.

"Sehubungan dengan hal tersebut diatas ini selaku Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Timor-Rote-Sabu-Alor kembali dengan tegas kami nyatakan tindakan yang dilakukan dengan bujuk rayu terhadap beberapa nelayan di
Baa, ibukota Kabupaten rote Ndao pada tanggal 8 September 2022 untuk memberikan tandatanngan mereka dalam apa yang dinamakan sebagai deklarasi itu, kami nyatakan batal dan tidak memiliki nilai apa pun," tegas mantan agen Imigrasi Australia ini.

Untuk itu, Ferdi Tanoni dengan hormat mengajak semua anak bangsa untuk bersatu menyatakan apa yang benar adalah benar dan apa yang salah adalah salah. Semua ini demi kecintaan kita terhadap kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indoensia," sambungnya.

FOLLOW US