• Nusa Tenggara Timur

IRT di Kupang Diperkosa OTK saat Tidur Pulas

Imanuel Lodja | Senin, 19/09/2022 14:23 WIB
IRT di Kupang Diperkosa OTK saat Tidur Pulas ilustrasi

KATANTT.COM--Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kupang, Nusa Tenggara Timur diperkosa orang tak dikenal (OTK) saat tidur pulas, Senin (19/9/2022) subuh. Korban MN (28) saat itu sedang tidur bersama anaknya di rumah mereka di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Kasus ini dilaporkan korban ke polisi di Polsek Kupang Tengah dengan laporan polisi nomor LP/B/108/IX/2022/Sek Kuteng. Korban mengaku diperkosa sekitar pukul 02.00 wita. Namun korban tidak mengetahui pelaku yang memperkosanya saat ia tidur lelap.

Sekitar pukul 02.00 wita, korban sedang tidur lelap. Tanpa diduga, terlapor yang tidak diketahui identitasnya masuk ke dalam kamar korban. Terlapor kemudian memadamkan lampu pelita yang ada di dalam kamar pelapor/korban.

Kemudian terlapor naik ke atas ranjang korban dan mengangkat baju serta menarik celana korban ke bawah. Selanjutnya terlapor menyetubuhi pelapor/korban sambil menutup mulut pelapor/korban dengan tangan agar korban tidak berteriak.

Namun setelah beberapa saat, anak dari pelapor/korban terbangun dan menangis sehingga terlapor langsung kabur dan pergi meninggalkan pelapor.

Korban tidak terima dengan pemerkosaan ini sehingga korban menceritakan kepada suaminya dan melaporkan ke Polsek Kupang Tengah.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Kupang, Ipda Kuswantoro yang dikonfirmasi Senin (19/9/2022) membenarkan adanya kejadian ini. Ia mengaku kalau korban disetubuhi pelaku saat korban tidur. "Terlapornya masih lidik dan korban diperkosa saat korban tidur. Terlapor menutup mulut korban dengan tangan agar korban tidak berteriak," tandasnya.

Polisi baru meminta keterangan dari korban dan masih menyelidiki pelaku pemerkosaan tersebut.

FOLLOW US